Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Perda tentang rembuk desa bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan setiap perselisihan dan konflik yang bisa saja terjadi dimasyarakat. Serta dapat di wujudkan dengan cara musyawarah dan mufakat bersama. Selasa,16/11/2020.
Inilah yang di sampaikan oleh salah satu, Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi Lampung Azuwansyah,S,Ag pada saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembuk desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik. Yang dilaksanakan di pekon Ngarip kecamatan Ulu Belu kabupaten Tanggamus.
Menurut Azuwansyah, DPRD provinsi Lampung mempunyai tugas legislasi, membuat aturan dan juga mensosialisasikan aturan-aturan tersebut. kegiatan sosialisasi tersebut sebagai salah satu peran dari lembaga legislatif dalam membantu pemerintah dalam mensosialisasikan setiap aturan yang telah dibuat.
" Perda rembuk desa penting, sebab salah satunya untuk menyelesaikan setiap permasalah di desa atau pekon. Jadi kalau ada masalah cukup di selesaikan ditingkat pekon, kalau bisa jangan sampai melebar dan meluas, perda ini ditetapkan agar dapat menjadi alat baru dalam setiap penyelesaian konflik yang bisa saja terjadi dimasyarakat, yang dapat diwujudkan dengan cara musyawarah dan mufakat,"jelasnya.
Selain itu anggota DPRD dari dapil IV Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat ini juga menyoroti perihal tentang, sumber daya alam (SDA) di Tanggamus khususnya di kecamatan Ulu Belu yang sangat melimpah, untuk itu diharapkan kepada masyarakat untuk dapat melihat potensi-potensi yang ada di lingkungan sekitarnya.
" Saat ini kuliner masih menjadi trend dimana-mana, banyak masyarakat sekarang ini hanya berburu kuliner makanan yang enak, contoh salah satunya seperti kecamatan Sumberejo yang sudah terkenal, banyak masyarakat datang dari luar daerah hanya ingin memetik buah jambu kristal, untuk itu di Ulu Belu ini harus bisa seperti itu, sektor apa yang menjadi unggulannya,"ujar Bang Wan yang biasa di sapa.
Untuk itu, jika masyarakat di kecamatan Ulu Belu ini mempunyai keinginan untuk mengembangkan suatu sektor UMKM di bidang kuliner, makanya ia selaku wakil rakyat siap membantu dan akan berkordinasi dengan wakil gubernur Lampung untuk mendatangkan pakar maupun ahli dalam bidangnya yang akan membantu masyarakat di Ulu Belu ini, namun semua itu harus dari keinginan masyarakat yang mau maju.
" Langkah awal, buat kelompok dan kepengurusannya, dengan diketahui oleh kepala Pekon, lalu apa yang menjadi kekurangan serta kebutuhannya agar di sampaikan kepada saya, supaya saya sendiri dapat langsung bergerak untuk memerikan bantuan sesuai keinginan masyarakat agar dapat berkembang dan maju. Serta dalam pemasarannya nanti pun bakal di bantu, yang penting masyarakat ada keinginan dulu,''tandasnya. (Rudi)




0 Comments: