Keterangan foto: Tim Lembaga RPA Kabupaten Tanggamus kunjungi kediaman korban pencabulan di wilayah Kecamatan Pugung. (sumber: Rudi)
Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Lembaga Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Tanggamus kembali melakukan kunjungannya, ke salah satu anak dibawah umur yang menjadi korban pencabulan di wilayah kecamatan Pulau Panggung. Kamis, 28/01/2021.
Saat kunjungan langsung ke rumah korban ini, di pimpin langsung ketua RPA Tanggamus Ruwiyati,S.Ag.,M.S.i, lalu pengurus lainnya seperti, Sekretaris Dandri Garda Varna,S.IP, bendahara Nur Asih, S.Pd, bersama dengan sekretaris desa (Sekdes) Pekon setempat dan aparatur Pekon lainnya.
Jajaran pengurus RPA Tanggamus hadir, guna melakukan penjangkauan dan pendampingan kasus terhadap korban, peristiwa kasus ini pun cukup menyita perhatian publik, sebab korban masih berusia 6 tahun berinisial AN yang masih mengenyam pendidikan sekolah PAUD tersebut, menjadi korban tindakan bejat oleh pelaku tak lain adalah oleh kakeknya sendiri.
Menurut Ketua Lembaga RPA Tanggamus Ruwiyati, S.Ag,M.Si menyampaikan, sebelum mengunjungi korban, pihaknya terlebih dahulu menemui pemerintah pekon setempat, guna mengetahui keadaan korban dan keluarganya sekaligus kronologi cerita kejadian sebenarnya. Pelaku yang telah menginjak usia renta tersebut, telah berhasil ditangkap dan di amankan oleh pihak berwajib dalam hal ini Polsek Pulau Panggung bersama aparat pekon.
" Hari ini kita mengunjungi korban pencabulan yang masih dibawah umur, guna melakukan penjangkauan dan pendampingan kasus di daerah kecamatan Pulau Panggung, kita juga telah berkoordinasi ke pihak pekon guna mengetahui kondisi terkini keadaan korban serta keluarganya,"ucapnya.
Ketika pada saat melihat korban, ketua lembaga RPA Tanggamus tak bisa membendung rasa haru dan kesedihannya, sebagai seorang perempuan yang juga memiliki naluri sebagai Ibu ia tak mampu menyembunyikan kesedihan hingga menitikkan air mata. Menurutnya, ia merasa tak tega melihat korban, dan tak habis pikir kepada pelaku terhadap korban, dimana keduanya merupakan keluarga antara kakek dan cucunya.
" Usia korban masih sangat belia sekali dan masih duduk di sekolah PAUD, ditambah lagi keadaan keluarga korban, yang masih jauh dari kata kesejahteraan, dengan kondisi rumah sebagai tempat tinggal ini jauh dari kata layak, dimana lantai masih beralaskan tanah dan dinding masih kayu papan," lirihnya.
Kemudian, jajaran Lembaga RPA Tanggamus turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini, Ruwiyati menyebut kasus ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang sungguh tidak beradab, serta tak bisa ditolerir walau apapun alasannya, dan mengutuk keras kepada pelaku tersebut, yang diketahui pernah sebelumnya pelaku sempat merayu ibu korban untuk berselingkuh.
" Kami juga turut ikut prihatin atas kejadian ini, dan lembaga RPA Tanggamus menyatakan mengutuk keras terhadap perbuatan pelaku ini, yang tak mempunyai hati nurani, ini merupakan tindakan sungguh biadab, apa lagi korbannya masih dibawah umur, dimana pelaku sebagai kakek seharusnya melindungi korban,"tegasnya.
Tak lupa, ia juga memperingatkan dan mengajak semua pihak untuk dapat memberikan bantuan bagi korban serta keluarganya, mengingat kondisi yang mereka alami, pehatian pemkab maupun para dermawan di kabupaten Tanggamus ini, supaya bisa memberikan perhatian dan kepeduliannya. Dan kepada semua orang tua agar lebih memperhatikan lagi anak-anaknya, sebab terkadang kejahatan datang bukan hanya dari orang luar, namun dari orang-orang disekitarnya.
" Setelah pertemuan pertama ini, nanti kami akan kembali lagi untuk mengunjungi korban, guna memberikan bantuan tali asih, sekaligus menggalang bantuan dari berbagai pihak untuk dapat membantu serta menyisihkan rezekinya, untuk korban dan keluarga ini,"tutup Ruwiyati. (Rudi)




0 Comments: