Selasa, Februari 16

Terkait Tugas Dan Fungsi Pendamping PKH, Korkab 1 PKH Tanggamus Akui Sulitnya Kordinasi Ke Pekon



Tanggamus, www.lampungjeadlines.com - Program PKH maupun BPNT/Kartu Sembako tak terlepas juga peran dari para pendamping, untuk itu sedikit mengulik peran serta para pendamping tersebut dengan masyarakat saat melaksanakan tugas dan fungsi terkait validasi data di lapangan. Senin, 15/02/2021.


Mengapa masih ditemukannya data-data tak sesuai dibawah khususnya bagi masyarakat yang layak menerima berbagai program bantuan ini. Korkab I PKH Tanggamus Habibbuloh ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, sering masyarakat bertanya dari mana sumber data awal, para penerima bantuan sosial yang saat ini sedang berjalan. Satu hal yang sering jadi salah kaprah di masyarakat adalah mereka beranggapan bahwa kalau namanya tercatat dalam (DTKS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial itu artinya mereka akan mendapatkan sejumlah bantuan yang diidamkan selama ini. Yang benar adalah program bantuan sosial akan mengambil data awal dari DTKS. 


Dan tahun 2020 ini, penetapan DTKS mengalami perubahan dari sebelumnya 2 kali dalam setahun menjadi 4 kali dalam setahun yaitu bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Dari sedikit informasi di atas, bisa diketahui bahwa Pemerintah sudah berusaha melakukan upaya pemutakhiran Data Terpadu dan juga akhirnya bisa memahami betapa sangat pentingnya sebuah data itu dimutakhirkan. Data yang dimutakhirkan akan membuat penerima manfaat dari sejumlah bantuan sosial akan tepat sasaran. Sebaliknya jika data tersebut sama sekali tidak pernah dimutakhirkan maka yang terjadi adalah munculnya anomali data. 


Begitu juga dengan pihak Pemerintah Desa, sudah seharusnya lebih peduli dalam melakukan pemutakhiran data atas warganya. Bukan hanya mengusulkan warga miskin baru ke dalam DTKS namun juga harus melakukan pemutakhiran atas warganya yang sudah ada dalam DTKS karena bisa jadi kondisi ekonominya sudah lebih sejahtera. Keterbukaan kepada publik dan perlakuan yang obyektif akan menumbuhkan kepercayaan dari warganya tanpa harus diminta. Semoga dengan adanya informasi ini bisa mencerahkan semua pihak yang terlibat baik langsung atau tidak langsung terhadap pemutakhiran DTKS.


" Saya sangat berterimakasih atas adanya berita ini mempersoalkan DTKS, sejak lama saya berkordinasi ke pekon-pekon soal ini, DTKS inilah sumber dari bansos sesuai dengan permensos yang dikirimkan, tugas pendamping PKH validasi awal itu memastikan dia komponen sesuai program PKH, jika ada warga calon penerima bantuan, tugas pendamping akan kordinasi ke Pekon sebab sumber pemutakhiran dari pekon, salah satu syarat penerima PKH adalah dia harus ada anak sekolah mulai SD, SMP, SMA itulah tugas awal pendamping,"jelasnya.


Lanjutnya, media maupun berbagai pihak mana pun harus ikut jeli melihat sekitarnya apabila melihat ada warga yang tak layak lagi menerima program PKH ini, agar sekiranya dapat berkordinasi ke pekon, agar masuk ke dalam pemutakhiran data di sistem, kemudian Pekon akan melaporkan ke pendamping bahwa ia sudah tak layak lagi mendapatkan program PKH, lalu dikirimkan ke Kemensos untuk kembali di mutakhirkan.


"DTKS itu sangat penting sekali, sering saya sampaikan ke pekon, tapi sekali lagi apa kekuatan kami, sebab kita tak ada jalur komando, harus coba kita hilangkan stigma di bawah dimana terkadang beberapa pihak lebih mementingkan kepentingan pribadi, dan malah menghilangkan hak warga lainnya,"ungkapnya.


Ia berharap semua lini dapat bersinergi untuk menyelesaikan masalah ini, yang paling bisa melakukannya adalah seorang pimpinan di daerah, sekiranya Bupati Tanggamus mengeluarkan surat perintah kepada semua Pekon untuk memutakhirkan data DTKS, jika pendamping atau dinsos yang memerintahkan tak ada jalurnya, dan peranan media cukup penting selaku pengawasan selain dari DPRD serta pihak terkait lainnya.


Habib pun mengakui bahwa, kordinasi dengan pihak pekon masih sulit dibangun, dan ini masih menjadi suatu tantangan para pendamping dibawah, semua pihak harus bekerjasama guna mendapatkan solusi kedepannya, sebab ini merupakan program negara, jika data masuk penerima bantuan terus ditambah namun tak sebanding dengan data yang  keluar, ini percuma dilakukan, sebab mereka yang dapat menerima program PKH ada beberapa kategori mulai angka pertama dan selanjutnya, dan yang bisa mendapatkan program ini mereka yang dikategorikan berada di urutan 1-2.


" Jika terus di tambah data penerima program, namun yang mundur malah tak ada ini percuma saja kita lakukan, akhirnya yang menerima program hanya itu-itu saja orangnya, dalam hal ini pula sangat diharapkan kesadaran dari masyarakat penerima program yang sudah tak layak lagi, dan kewenangan data DTKS ada di Pekon melalui kaur kesra setempat,''ucap habib.


Dan habib pun tak menampik bahwa, masih banyak sebagian masyarakat yang belum tahu dengan adanya poskesos ini, sebagai tempat aduan warga terkait bantuan program PKH.


" Saya sangat welcome dengan siapapun dengan tujuan demi kemajuan Tanggamus, pernah terbenak dan bertanya dalam hati apa sih program pemerintah daerah yang bisa mengimbangi program pusat ini, demi bisa mengentaskan kemiskinan di kabupaten Tanggamus,"tandasnya.(Rudi)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: