Selasa, Maret 2

Ketegangan Masyarakat 3 Kecamatan dengan PT PJA, Audiensi DPRD Pringsewu Sepakati 4 Poin

Keterangan foto: Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, S.E., meminta hasil audiensi dapat disepakati dan dilaksanakan agar tidak timbul kembali gejolak ditengah masyarakat. (sumber: Madin)


Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Ketegangan yang bergejolak antara masyarakat Tiga Kecamatan di Kabupaten Pringsewu yakni Pagelaran Utara, Sukoharjo dan Banyumas dengan Perseroan Terbatas Pringsewu Jaya Abadi (PT. PJA) akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu menggelar audiensi, Selasa (2/3/2021).

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., dihadiri oleh anggota Komisi I dan II DPRD Pringsewu, Perwakilan dari PT. PJA, perwakilan dari masyarakat yang mengatasnamakan Persatuan Pasuba Bersatu (Pagelaran Utara, Sukoharjo dan Banyumas), Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan serta Dinas Perizinan Kabupaten Pringsewu di Aula Kantor DPRD setempat.

Dalam proses jalanya audiensi disepakati hasil dengan Empat poin tuntutan masyarakat yakni :

1. Masyarakat meminta totalitas pihak PT. PJA untuk berkontribusi dalam memperbaiki jalan yang dilintasi armada PT. PJA, (artinya tidak sekedar menurunkan material perbaikan saja, namun kontribusi SDM diperlukan untuk mengerjakannya),

2. Masyarakat meminta armada PT. PJA terkait tonase muatan, armada truck tronton dilarang beroperasi,

3. Meminta ada upaya meminimalisir polusi udara (debu) disepanjang jalan yang dilintasi armada PT. PJA terlebih ketika dimusim kemarau.

4. Masyarakat meminta upaya meminimalisir pencemaran sungai, dan meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu dapat memberi solusi.

Lalu seusai audiensi Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., kepada awak media menyampaikan, Selaku Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, meminta supaya hasil audiensi dapat disepakati dan ditandatangani oleh masing-masing pihak.

"Hasil audiensi diharapkan dapat disepakati dan ditandatangani, serta dapat segera dilaksanakan, dan bila tidak dilaksanakan kesepakatan tersebut, dikhawatirkan akan timbul gejolak kembali ditengah masyarakat", tutup Suherman sembari terburu-buru untuk agenda rapat yang sudah menunggu. (Madin)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: