Kamis, Mei 20

Bantah Vonis Klinik Alhafa Medika, Hasil Rontgen FA di RS Panti Secanti Bukan Asma



Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Hal ini dilakukan oleh FA Warga Kotabatu Kecamatan Kotaagung, dengan memeriksakan diri ke Rumah Sakit Panti Secanti Gisting, guna memastikan kebenaran bahwa ia mengidap penyakit asma, sebab hasil diagnosa yang dikeluarkan oleh klinik Alhafa Medika, di duga "Asal" memberikan vonis terhadap dirinya. Rabu, 19/05/2021.



Dari pemeriksaan medis pihak RS Panti Secanti Gisting, dengan melakukan foto rontgen dada guna melihat paru-paru FA, diketahui bahwa FA dinyatakan bukan mengidap penyakit asma, seperti yang di vonis Klinik Alhafa Medika Kotaagung.


Oleh pihak RS Panti Secanti Gisting, FA dinyatakan telah terkena suatu penyakit infeksi paru-paru. Hal ini dibuktikan FA dengan menunjukan sejumlah hasil pemeriksaan seperti foto Rontgen yang telah ia terima dari Rumah Sakit Panti Secanti Gisting.


" Iya benar, hari ini saya coba cek kondisi kesehatan di Rumah Sakit Panti Secanti Gisting, oleh pihak RS saya dibawa ke UGD, sebab saya merasakan jalan pernapasan sangat sesak sekali. Dan dokter juga berkata bahwa obat yang saya telah konsumsi dari klinik alhafa medika, penyebab saluran napas menjadi tambah sesak. Sebab obat itu peruntukannya bagi pasien mengidap asma, bukan saya,"Ungkap FA.


Lantas, mengapa pihak Klinik Alhafa Medika Kotaagung, dapat memberikan vonis penyakit terhadap pasiennya tersebut secara 'asal' tanpa memeriksa kondisi pasien terlebih dahulu atau bersentuhan fisik secara langsung, layaknya yang biasa dilakukan seorang dokter kesehatan untuk mengetahui dengan mengecek kondisi dari pasiennya. Hal tersebut dapat terjadi apakah murni ketidaksengajaan ataukah di sebabkan oleh faktor kelalaian dari klinik tersebut.(Rudi)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: