Rabu, November 10

Bappelitbang Gelar P-RPJMD Tanggamus 2018-2023, Bupati: Program 6 Misi dan 55 Aksi Acuan Utama Bagi Pembangunan

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tanggamus, menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023. Yang berlangsung di Aula Serumpun Padi, Kecamtan Gisting. Selasa, 09/11/2021.


Hadir dalam kegiatan P-RPJMD ini, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE.MM, Kepala Bapedda Provinsi Lampung Ir. Mulyadi Irsan, MT, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos, Dandim 0424 Letkol ARH Micha Arruan, Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega, ST.,MT.,MM, Kemudian turut hadir pula Kabag Sumda Polres Tanggamus Kompol I Gusti Ketut Wibawa, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Wisnu Hamboro, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Tanggamus.


Dalam kesempatan acara ini juga, telah dilakukan penandatanganan berita acara perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 oleh Bupati Tanggamus, Forkopimda dan Kepala Bappelitbang Tanggamus.


Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyampaikan, bahwa penyelenggaraan pembangunan diperlukan sinergitas dengan visi misi, serta program kepala daerah yang diwujudkan dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan adanya hal tersebut diharapkan dapat menghasilkan perkembangan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Tanggamus.


" Sekali layar terkembang, surut kita berpantang, visi Tanggamus yang " Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul, dan Sejahtera” dengan mengusung 6 Misi serta 55 program Rencana Aksi akan tetap menjadi arah dan acuan pemerintah daerah, dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depannya,"Ungkap Bupati Tanggamus.


Dan hal yang melatar belakangi perubahan RPJMD ini, karena telah terjadi perubahan yang mendasar akibat pandemi Covid-19, yang telah mengguncang tatanan kehidupan di seluruh dunia yang tidak untuk dapat dihindari. Berbagai kebijakan, program dan aksi telah dijalankan oleh pemerintah daerah, yaitu implementasi kebijakan 3-T dan vaksinasi massal, serta penegakkan prokes bagi masyarakat melalui penerapan 5 M, serta termasuk upaya pemerintah daerah bersama anggota DPRD untuk melakukan realokasi serta refocusing APBD, untuk penanggulangan dampak Covid-19, khususnya dalam penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial. 


"Pandemi Covid-19 yang semula dipandang sebagai masalah kesehatan, ternyata telah meluas dan mengganggu perekonomian, sosial, bahkan turut berimbas pada sektor fiskal pemerintah daerah. Oleh sebab itu, diperlukan reformulasi terhadap kebijakan dan strategi pembangunan, serta penyesuaian terhadap kerangka pendanaan, target dan indikator kinerja, yang perlu dituangkan secara formal ke dalam dokumen Perubahan RPJMD yang saat ini sedang pada tahap dirumuskan," Jelasnya.


Bupati Tanggamus menambahkan, dalam Konsultasi publik yang dilaksanakan memiliki peranan yang sangat strategis, serta menjadi bagian dari rangkaian dalam merumuskan arah perbaikan dan penyesuaian RPJMD Kabupaten Tahun 2018-2023. Meski dihadapkan pada tantangan fiskal daerah, dimana realisasi pendapatan daerah Tahun 2020 dan 2021 terkoreksi menjadi lebih rendah dan berpengaruh pada asumsi Pendapatan Daerah hingga tahun 2023 RPJMD Tahun 2018-2023.


" Dan upaya dalam meningkatkan pendapatan terus dilakukan, melalui inovasi dan peningkatan pelayanan terhadap wajib pajak serta implementasi 55 Rencana Aksi dan prioritas pembangunan bagi daerah akan terus dilanjutkan. Saya mengajak kepada semua komponen untuk menatap kedepan bersama-sama membangun hari esok yang lebih baik, dengan meningkatkan disiplin anggaran dan mendorong terwujudnya kualitas perencanaan dan kualitas belanja semakin baik,"Tandasnya.


Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengatakan, bahwa kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023, dalam rangka penyesuaian program-program dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung, yang disesuaikan dengan Permendagri No 90 Tahun 2019, Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur dengan OPD-OPD yang ada di Kabupaten Tanggamus, yang telah melakukan perubahan terkait OPD yang ada. 


Lanjut Hendra Wijaya Mega, kemudian dalam kondisi situasi di masa pandemi Covid-19 saat ini, pihaknya juga akan turut menyesuaikan seperti di awal dengan tidak memasukan program prioritas terkait dalam penanganan Covid-19. Selain itu juga Pemkab pun juga akan melakukan penyesuaian program-program Pemerintah Provinsi Lampung melalui RPJMD perubahannya dan  telah dilakukan perubahan.


" Saya berharap hal ini bisa menjadi sebuah acuan bagi seluruh OPD yang ada di Pemerintahan Kabupaten Tanggamus, agar terus memperbaiki indeks kinerja utamanya, serta seluruh program-program yang ada harus disesuaikan dengan 2 tahun sisa dari kepemimpinan Ibu Bupati Dan Wakil Bupati Tanggamus,"Ujar Hendra.


Hendra menambahkan, bahwa sesuai amanat dari Bupati Tanggamus yang disampaikan salah satu hal utamanya adalah dengan mengentaskan kemiskinan, dalam hal tersebut pihaknya akan terus berupaya agar angka kemiskinan saat ini dapat berkurang. " Kemudian indeks yang telah disampaikan kepala Bappeda Lampung IPM kita masih berada pada level menengah, dan akan selalu kita tingkatkan, ada pula di dalam sektor pendidikan yang  menjadi acuan kedepannya supaya terus di pacu. Serta sesuai arahan Ibu Bupati Tanggamus agar program-program yang tak terlalu menjadi prioritas bakal dilakukan pemangkasan,"Tandas Kaban Bappelitbang Tanggamus ini. (Rudi)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: