Rabu, November 1

Pekon Bumiayu giat membangun infrastuktur


PRINGSEWU, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM -  Undang Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan ruang gerak yang lebih untuk masyarakat membangun desanya sendiri, desa mempunyai kewenangan yang lebih luas dalam menentukan arah kebijakan untuk menjalankan pembangunan desa.

Nursetya budi selaku kepala desa beserta masyarakat Bumiayu,  Kecamatan Pringsewu,  Kabupaten setempat saat ini tengah bersemangat membangun insfratuktur demi meningkatkan perkembangan dan kemajuan desa.

Dikatakan oleh Nursetya budi kepada lampungheadlines diruang kerjanya bumi ayu 30/10/17 mengatakan mendapat kucuran Dana ADP (alokasi dana pekon) sebagian kita manfaatkan untuk peningkatan insfratuktur yang tengah dikerjakan saat ini diantaranya bangunan Talud sepanjang 6 meter dengan volume 80 dan Drainase sepanjang 195 meter dengan tipe 30 yang terletak disusun satu desa Bumiayu,  dalam pelaksanaan pembangunan ini masyarakat setempat sendiri yang mengerjakan bangunan tersebut agar timbul rasa memiliki dan bisa bersama menjaga bangunan yang telah dikerjakan secara bersama sama sehingga dapat menghasilkan bangunan yang berkualitas.

Masih dikatakan kepala pekon Bumiayu Nursetya budi, saya mewakili seluruh masyarakat Bumiayu mengucapkan trimakasih kepada pemerintah pusat, maupun daerah dengan di kucurkan nya dana desa ini laju pembangunan infrastruktur di pekon Bumiayu sangat di rasrasakan masyarakat,  dan sudah di nikmati hasilnya" tutupnya. .(yuda)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: