Senin, Desember 11

Pengerjaan Proyek Irigasi Dari Dinas PU Kabupaten Lampung Timur Menganggu dan Merugikan Salah Satu Warga Setempat

LAMPUNG TIMUR, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Pengerjaan proyek irigasi dari dinas  PU  kabupaten lampung Timur yang di kerjakan pihak rekanan PT  adhi karya sangat mengagu aktivitas warga dan merugikan salah satu warga yang berada di kelurahan labuhan ratu kecamatan pasir sakti RT 12 Rw 03.


Suryadi, salah seorang warga Labuhan ratu  melalui telepon seluler 10/12  mengatakan kepada media,  lampung hedlines saya merasa di rugikan dengan aktivitas proyek dari  dinas Pu  mas, karna mobil mobil  yang melintas membawa material yang berat dan kondisi jalan yang labil membuat bangunan yang sedang saya kerjakan pada retak kerjaan saya juga terhambat  dan rusak ungkapnya.

"Selain itu juga warga masyarakat setempat juga merasa terganggu dan di rugikan dengan aktivitas proyek dari dinas Pu pasalnya sawah jadi terkikis akibat pelebaran jalan, dan jalan yang tadinya tidak berdebu sekarang berdebu masyarakat setempat pun merasa terganggu oleh debu dan bising suara kendaraan.

"Masih di katakan suryadi" sewaktu musyawarah mengenai ijin lingkungan, yang besakutan juga tidak di panggil untuk musyawarah oleh pamong setempat, padahal pengerjaan proyek tersebut melewati lingkungan saya  paparnya.

Saya akan menempuh jalur hukum, bila tidak ada itikad baik dari dinas Pu ataupun dari rekanan yang memenangkan tender proyek karena saya merasa di rugikan dengan aktivitas proyek tersebut.

Perlu diketahui bahwa peraturan menteri lingkungan hidup  no 9 tahun 2010 masyarakat yang merasa dirinya di rugikan aktivitas proyek, yang mengangu lingkungan dan merusak lingkungan dan pencemaran bisa melaporkan. (yuda)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: