Rabu, Februari 21

Panwaslu Dibantu Pol-PP Dan Dishub Tanggamus Bersihkan Alat Peraga Kampanye


TANGGAMUS, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COMSetelah dilakukannya penetapan kesepakatan akhir Kamis 15 Februari 2018 kemarin.  terkait Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus serta Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tanggamus hari ini menertibkan APK yang terdapat di Bilboard, Baleho dan Umbul-umbul disepanjang jalan di Mulai dari Kecamatan Pugung Sampai Kecamatan Semaka. Penertiban ini dibantu dengan menurunkan sejumlah anggota Sat -Pol PP, 15 Anggota dan Dinas Perhubungan Kabupaten tanggamus.  21/02/18.

Ketua Panitia pemgawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tanggamus saat di wawancarai media pada saat penertiban APK sedang berlangsung mengatakan, 15 Februari kemarin adalah jadwal kampanye pertama, dari kesepakatan bersama waktu pembahasan dalam 1 X 24 jam semua alat sosialisasi atau APK itu harus diturunkan oleh paslon itu sendiri. dan apabila setelah himbauan pihak calon tidak menurunkan APKnya, sesuai dengan PKPU Pasal 70 ayat 4,5 pihak dari panwaslu dengan berkordinasi dengan POL-PP serta pihak-pihak terkait yang akan menurunkannya.

" Ini sudah sesuai dengan kesepakatan pembahasan waktu itu (15/2), sesuai dengan PKPU pasal 70 ayat 4 dan 5, APK yang kecil seperti baner itu sudah kita bersihkan dari mulai kecamatan pugung," Ujar Dedi Fernando.

Dan untuk alat peraga kampanye yang besar seperti Bilboard menurut Dedi, itu tidak bisa dilakukan sendiri seperti apk yang kecil contoh baner, Bilboard diturunkan menggunakan mobil Skylife milik Dishub, itu dilakukan dikarenakan bilboard besar seperti itu masih dialiri oleh listrik, jadi pihak dari Pol-PP tidak berani jika tidak memakai Mobil Skylife milik Dishub.

'' Target kita hari ini bisa di selesaikan semua, tergantung cuaca, karna jika cuaca hujan bilboard tidak bisa di bersihkan karena aliran listrik yang ada pada bilboard, Pokoknya kita mengupayakan selesai secepat mungkin, untuk penyimpanan untuk saat ini kita serahkan dengan Pol-PP untuk nanti dimusnahkan," Kata Dedi.

Untuk sangsi dan sebagainya karena APK tidak diturunkan oleh pihak paslon, itu tidak ada sangsi didalamnya, dan untuk kesekian kalinya pihak Panwaslu tanggamus menghimbau pada semua paslon untuk menurunkan APKnya sendiri, jika tidak pihak Panwas dan instansi terkait yang akan menurunkannya.

" Inikan kita menjaga sesuatu yang baik, agar tidak terjadi gesekan antar para calon, dalam menjaga demokrasi yang bagus untuk kabupaten tanggamus yang lebih baik," Pungkas Ketua Panwaslu ini. (Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: