DINAS PENDIDIKAN TUTUP MATA, DANA BOP TAHUN 2017 DIDUGA DIJADIKAN AJANG KORUPSI BERJAMAAH
PRINGSEWU, WWWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), Yang nilainya mencapai 6,1 Milyar Yang Bersumber dari Dana DAK Kementrian Pendidikan Tahun Anggaran 2017 nampaknya tidak terserap secara utuh, namun sangat disayangkan Dinas Pendidikan yang menjadi kontrol/pengawasan terkait pengelolaan dana BOP tersebut seolah tutup mata apa yang telah terjadi di Paud tersebut.
Pasalnya anggaran tersebut disinyalir sarat penyimpangan dan praktik penyelewengan
oleh oknum Himpaud Kecamatan Sekabupaten Prigsewu.
Padahal jelas aturan yang tertuang dalam Permendikbud No. 4 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan penerima BOP, Dari total jumlah penerima Paud yaitu sebesar Rp. 600 ribu per siswa Paud dan dikalikan jumlah siswa ,dari anggaran tersebut bahwa harus dibelanjakan minimal 50% di peruntukan :
1. bahan pembelajaran abis pakai seperti kertas, krayon ,spidol.
2. Sarana bermain untuk Paud dan yang di butuhkan untuk paud.
3. Kegiatan kunjungan orang/ wali ke rumah orang tua anak.
Sementara ada 35% yang di gunakan untuk
1. Penyedian buku adminitrasi.
2.Pembelian alat deteksi dini ( DDTK ) pembelian obat obatan dan isi kotak P3K.
3. Biaya pertemuan guru di kegiatan gugus Paud, termasuk transpot petugas kesehatan kunjung.
4. Menambah transpot pendidik.
5. Penyedian makanan sehat.
Dan yang 15% di peruntukan
1. Perawatan sarana dan prasarana termasuk perbaikan ringan.
2. Dukungan alat-alat publikasi Paud
3. Langganan listrik, telpon dan lain lain
Namun itu semua dilakukan secara swakelola oleh pihak paud itu sendiri dan hal itu patut diduga banyak yang di mark up serta SPJ yang di fiktifkan, pasalnya setelah tim dari lampingheadlines.com mencoba investigasi ke masing-masing Paud banyak ditemui barang yang memang sudah ada di SPJkan ulang se akan tahun ini juga dana tersebut sudah dibelanjakan dan itu yang tim liat di beberapa Paud di Kabupaten Pringsewu.
Hal itu juga dari nara sumber yang diwawancarai lampungheadlines.com kumpulkan, terkait potongan dana Paud tersebut bervariasi antara lain berkisar 1 sampai dengan 3 juta, bahkan ada yang sampai 4 juta dengan dalih pungutan tersebut adalah uang partisipasi / alias uang SPJ, serta uang tersebut diberikan kepada Himpaud Kecamatan masing-masing.
Selanjut kami tidak tau kemana lagi uang tersebut diberikan ujar nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya, seperti di Kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Banyumas dan Kecamatan Pagelaran Utara. (Red)




0 Comments: