PRINGSEWU, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Cakra, Ruslan angkat bicara terkait dugaan adanya pemotongan dana oprasional paud tahun anggaran 2017 yang dijadikan ajang korupsi oleh sejumlah pengurus Paud Kecamatan Sekabupaten Pringsewu.
"Saya sangat prihatin dan kecewa dengan ulah para pengurus paud Kecamatan yang melakukan pungutan kepada para pengurus Paud, padahalkan sudah jelas bahwa anggaran tersebut adalah untuk digunakan keperluan anak didik namun malah di korupsi" kata Ruslan.
"Untuk itu saya sebagai ketua LSM Cakra Kabupaten Pringsewu akan melayangkan surat kepada pihak kejaksaan untuk segera menidaklanjuti hal tersebut, karna ini tidak bisa di biarkan serta perlu saya perjelas bahwa LSM Cakra Kabupaten Pringsewu akan melakukan pengawalan sampai kasus ini naik ke meja hijau, kalau diperlukan kami siap kerahkan masa untuk mengawal kasus ini", jelas nya saat di konfirmasi via telpon seluler oleh lampungheadlines.com.
Di berita terdahulu juga sudah jekas bahwasanya dana BOP tahun anggaran tahun 2017 sebesar 6,1 milyar dan terbagi ke 223 Paud Sekabupaten Pringsewu.
Padahal jelas aturan yang tertuang dalam Permendikbud No. 4 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan penerima BOP
dari total jumlah penerima paud yaitu 600 ribu rupiah per siswa paud dikalikan jumlah siswa dari anggaran tersebut bahwa harus di belanjakan minimal 50% di peruntukan :
1. Bahan pembelajaran habis pakai seperti kertas, krayon, spidol,
2. Sarana bermain untuk paud dan yang di butuhkan untuk paud.
3. Kegiatan kunjunga orang/ wali ke rumah orang tua anak
Sementara ada 35% yang di gunakan untuk
1. Penyedian buku adminitrasi
2. Pembelian alat deteksi dini ( DDTK ) pembelian obat obatan dan isi kotak P3K
3. Biaya pertemuan guru di kegiatan gugus paud termasuk transpot petugas kesehatan kunjung
4. Menambah transpot pendidik
5. Penyedian makanan sehat
Dan yang 15% di peruntukan
1. Perawatan sarana dan prasarana termasuk perbaikan ringan
2. Dukungan alat-alat publikasi paud
3. Langganan listrik, telpon dan lain lain
Namun itu semua di lakukan secara swakelola oleh pihak paud itu sendiri dan hal itu patut diduga banyak yang di mark up serta SPJ yang di Fiktif kan, pasal nya setelah tim dari awak media mencoba investigasi ke masing-masing paud banyak ditemui barang yang memang sudah ada di SPJ kan ulang seakan tahun ini juga dana tersebut sudah di belanjakan dan itu yang tim liat di beberapa paud di Kabupaten Pringsewu.
Hal itu juga dari nara sumber yang awak media lampungheadlines.com kumpulkan, terkai potongan dana paud tersebut berpariasi antara lain berkisar 1 sampai 3 juta bahkan ada yang sampai 4 juta dengan dalih pungutan tersebut adalah uang partisipasi / alias uang SPJ serta uang tersebut diberikan kepada himpaud Kecamatan masing-masing.
Selanjut kami tidak tau kemalagi uang tersebut diberikan ujar nara sumber kami, yang nama nya tidak mau di sebutkan seperti di Kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Banyumas dan Kecamatan Pagelaran Utara. (Mar/red)




0 Comments: