Kamis, April 26

Kawanan Pelaku Perampokan Kendaraan PT. BW Berhasil Diamankan Polisi


LAMBAR, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM Tim kriminal anti bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Barat bersama Tim Reserse Mobil (Resmob) dari Polda Lampung kembali berhasil menangkap dua pelaku perampokan bersenjata api yang sebelumnya merampok kendaraan PT Bumi Waras (BW) distributor bahan pokok (sembako) di jalan lintas Liwa – OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan tepatnya di kawasan hutan lindung Register 48 B Gunungpasir, Pekon Bandarbaru Kecamtan Sukau, pada Selasa (24/4/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya satu pelaku lainnya telah berhasil di tangkap aparat kepolisian di daerah Pugung Pesisir Barat.
Informasi yang dihimpun di lapangan, kurang dari 1×24 jam, kedua pelaku tersebut di tangkap di Pemangku Sulung, Pekon Tapaksiring sekitar pukul 20:30 atau berselang beberapa jam dari kejadian.

Saat akan ditangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Untuk itu aparat kepolisian melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan kearah kaki untuk melumpuhkan pelaku. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Alimuddin Umar Liwa untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, sekitar pukul 09.00, Rabu (25/3/2018), diperoleh informasi dari salah satu petugas rumah sakit yang namanya enggan disebutkan menyatakan bahwa salah satu pelaku yang berhasil ditangkap tersebut dinyatakan meninggal dunia, setelah sebelumnya menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU).

“Satu pelaku meninggal dunia, dan saat ini sudah ada di kamar jenazah,” ungkapnya.

Dikatakannya, pelaku yang meninggal diketahui bernama Rido, warga Desa sukamarga kabupaten oku selatan Sumatera Selatan.

Selain itu hingga berita ini dibuat, jenazah pelaku telah dibawa oleh pihak keluarga dan rencananya akan langsung di kebumikan di TPU Desa Sukamarga. (Dnl)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: