METRO, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Jaminan kesehatan pada Tenaga Honorer yang ada di Kota Metro, menjadi sorotan DPRD Kota Metro untuk mengacu kepada subsidi yang mungkin dapat diberikan kepada Tenaga Honorer, Kamis (12/04/2018).
Saat ditemui pada ruang kerjanya, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Metro, Yulianto, SE menjabarkan, menurut Road Map RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Nasional 2014-2019, seluruh warga Negara Indonesia itu harus masuk semuanya untuk menjadi peserta BPJS. Artinya urusan kesehatan kita harus ditanggung dan harus selesai, sampai per-Januari 2019, itulah program Tahun 2014-2019. Kemudian Peraturan Mendagri, bahwa memang yang dipekerjakan di pemerintahan itu juga harus dijamin oleh Pemerintah, dan sementara Pemerintah baru sebatas menjamin untuk BPJS ketenagakerjaan.
Kalau sakit bagaimana, kalau keluarganya ada yang sakit bagaimana, saya kira ini penting buat Pemerintah Kota Metro memberikan kesejahteraan, pelayanan kepada masyarakat. Baiklah jika gaji mereka saat ini belum sampai pada UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yaitu hampir sampai dua juta rupiah itu, tetapi ketika ketenagakerjaannya dipenuhi, lalu BPJS Kesehatan disubsidi, saya kira sesuatu yang bagus untuk mereka para tenaga honor yang ada di Kota Metro dan berjumlah sekitar tujuh ratusan orang, terangnya.
Dan kalau saya hitung-hitung, misalkan kurang lebih 800 orang saja Tenaga Honorer yang ada di Kota Metro, dengan misalkan Pemerintah Kota Metro memberi subsidi Rp. 60.000,- dan yang berasal dari tenaga honor itu Rp. 20.000,- jadi berjumlah Rp. 80.000,- . Jika Rp. 60.000,- dikalikan 800 berarti Rp. 48.000.000,- per-bulan, maka dalam setahun berarti sekitar enam ratusan juta. Jadi belum sampai 1 Miliar, saya kira suatu hal yang sangat mungkin dapat dilakukan.
"Adapun solusinya, jika persoalan kemarin karena Pemerintah belum memberikan sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota), karena belum ada, akan tidak masalah jikalau gaji juga cuma delapan ratus ribuan lalu dipotong pajak, kemudian dia diberikan subsidi untuk BPJS Kesehatan yang untuk kelas II, jika diberi yang delapan puluh ribu tadi, itu bukan untuk pribadinya saja, tetapi juga untuk keluarganya, karena itu dapat menangani lima orang, suami, istri, anak tiga," jelas Yulianto.
Jadi saya kira tenaga honor kita tidak keberatan kalau ia membayar Rp. 20.000,-/bulan, dan yang Rp. 60.000,- adalah dari Pemerintah Kota Metro, saya kira kami dari DPRD memberikan dorongan untuk itu.
Yulianto juga menghimbau, Mereka juga keluarga kita, mereka juga masyarakat kita, apalagi mereka sudah di SK-kan oleh Walikota Metro yang dipekerjakan untuk Kota Metro. Tentu kalau swasta-swasta pun sudah berusaha juga untuk memberikan yang namanya jaminan kesehatan bagi para pekerjanya, apalagi Pemerintah Kota Metro. Walaupun honor tapi dia harus diberikan yang namanya sebuah kesejahteraan, karena kesejahteraan orang itu kalau pendidikannya sudah bagus, gratis, juga terbantu, saya kira itu akan selesai, tutur Yulianto, SE. (Chard)




0 Comments: