BIDAN DESA JARANG DIPEKON, MASYARAKAT DI KECAMATAN PUGUNG MENGELUH
TANGGAMUS, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Pemerintah Kabupaten tanggamus selalu berupaya untuk meningkatkan taraf kesehatan bagi masyarakat, dengan berbagai program digagas, salah satunya dengan cara menempatkan Bidan desa di tiap - tiap Pekon/desa yang dibawahi serta diawasi oleh Puskemas di setiap kecamatan.
Sebagai bahan pertimbangannya sendiri dari Pemerintah daerah, untuk bidan desa yang ditempatkan setiap pekon akan dijadikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara bertahap. Dengan catatan setiap bidan desa harus memenuhi banyak kriteria yang diantaranya, rajin ditempat kerja serta selalu menjalankan tiap program-programnya.
Namun sayangnya, masih adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum bidan di pekon yang tidak bertanggung jawab dengan tugas yang telah diberikan kepadanya. Dari hasil investigasi awak media dilapangan, yang lebih mengejutkan dari masyarakat. Menurut warga di pekon Sukajadi kecamatan Pugung mengatakan, bahwasanya memang untuk Bidan Desa yang bertugas di pekon tersebut memang ada, namun terindikasi jarang hadir. Padahal untuk tempat prakteknya sendiri telah disiapkan untuk keseharian dalam menjalankan fungsinya sebagai bidan desa.
"Memang ada bidan desa di sini, tapi dia datangnya Hanya sesekali. Bisa dikatakan terkadang sebulan sekali pas ada posyandu saja", ungkapnya sembari mengatakan agar namanya disamarkan. (6/6)
Sementara Di pekon terpisah masih kecamatan pugung, Pekon Binjai Wangi, hal senada turut dilontarkan oleh warga setempat. kehadiran bidan dipekon mereka jarang terlihat, hanya sesekali terlihat, itu pun datang ketika pekon setempat mengadakan posyandu balita dan lansia.
" Biasanya Bidan ada di tempat, tapi sekarang ga ada jarang kelihatan juga, dia adanya kalau pas ada posyandu saja mas," ujar warga pekon Binjaiwangi.
Tidak sampai disitu pernyataan serupa di ungkapkan oleh warga dari Pekon Tanjung Kemala kecamatan Pugung, yang mana menurut dia (yang mewanti wanti tidak menyebutkan nama) bidan tersebut jarang hadir di pekon mereka, entah apa yang jadi penyebabnya, sehingga bidan dipekon mereka jarang terlihat oleh warga.
" Iya memang ada bidan desa disini tapi dia tidak menetap disini mas, dia selalu Pulang pergi (PP) dari kemiling bandar lampung dan beberapa hari ini tidak terlihat," ujarnya.
Untuk memastikan kebenaran hal tersebut, Media Lampungheadlines.com, menyambangi kediaman Kepala pekon Tanjung Kemala Azhar Napitapulu, pernyataan yang berbeda dari masyarakatnya sendiri, yang mana menurut dia (Azhar), bidan desa yang bertugas di Tanjung kemala ini bagus, program-program di jalankan semua di enam dusun yang ada dipekon Tanjung Kemala.
"Dan program bidan desa ini sudah berjalan kurang lebih tiga tahun dan berjalan dengan baik, memang rumahnya bukan disini tapi di daerah luar Tanggamus dan selama ini menurut saya bagus," ujar Azhar Napitapulu.
Dihari yang sama untuk menanyakan kebenarannya terkait beberapa hal yang menyangkut bidan desa tersebut awak media lalu mengkonfirmasi ke Puskesmas Rawat Inap di kecamatan Pugung dan ditemui oleh KTU Puskesmas setempat Damsiana. Terkait adanya keluhan warga dimana bidan desa yang ditugaskan di tiap pekon di pugung para bidan tersebut jarang ada ditempat.
" Itukan ada absen di pekon dan di tandatangani oleh kepala pekon melalui itulah kami memonitornya. Selain memonitor kesana, mereka satu bulan setor absen yang ditandatangani oleh kepala pekon. Dan untuk program program itu berjalan karena kami ada SPT posyandu, polingdes, poskesdes mereka ada laporanya semua, dan untuk absen itu tiap hari pagi dan sore," jelas Damsiana.
Lebih lanjut menurut Damsiana, sudah menjadi keharusan bagi setiap Bidan desa untuk berada ditempat. Kalaupun memang mereka tidak berada di pekon tersebut saat bertugas, itu tentunya ada sanksi untuk mereka yang sudah diatur oleh undang-undang.
" Karena di SK mereka sudah dijelaskan fungsi dan aturan sebagai petugas bidan desa, untuk sanksinya itu masuk dalam PP 53 tentang kepegawaian dapat di berikan SP1 teguran, SP2 jika tidak ada perubahan maka naik ke Dinas untuk dilakukan pembinaan ataupun masuk ranah sidang,dengan memberlakukan sanksi sesuai dengan aturannya, "ujarnya.
Terkait pengangkatan CPNS, dengan melihat kinerja para bidan tersebut Dasmiana pun menjelaskan, kategori pengangkatan bidan agar menjadi PNS, dengan melihat kinerja mereka selama mengabdi, seperti kemarin mereka lantik di Islamic centre kotaagung lalu diangkat menjadi PNS, itu dari pusat langsung yang memberikannya.
" Dari kemenkes mereka diangkat yang tadinya dari PTT, tapi kalau yang didaerah dari APBD kita sendiri melihat dengan kategori antara lain melihat dari masa kerja, kinerja kerja, usia masih dibawah 35 tahun,"pungkas Dasmiana.(Rudi)




0 Comments: