Senin, Juli 9

Dugaan, Penyimpangan Dana Desa Warga Tajur Mengadu Ke Bupati Pesawaran Terkait Laporan DD 2017


PESAWARAN, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Puluhan Warga dari Desa Tajur,  Kecamatan Margapunduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung, kembali mengadu Ke Bupati Pesawaran, terkait atas laporan anggaran dana desa (DD) tahun 2017 yang diduga diselewengkan oknum kepala desa setempat, Senin (9/7/2018).

"Maksud Kedatangan kami ke Pemda ini untuk bertemu langsung dengan Pak Bupati, Kami ingin mempertanyakan persoalan yang kami laporkan secara tertulis Warga  laporan dugaan penyelewengan dana desa yang dilaporkan pada 6 Maret 2017 lalu.

Warga Desa Tajur, Nawawi (48) dan M.Nasrudin (46) mengatakan, laporan dugaan penyalahgunaan DD dan ADD yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Tajur, Abdullah pertama kali dilayangkan pada tahun 2017 tanpa adanya musyawarah desa.

“Masalah laporan langsung kami serahkan ke Inspektorat, dan pak Asifa sudah menyatakan kepala desa Tajur sudah terbukti bersalah. Kami selaku masyarakat desa yang tidak mengerti dan jangan sampai menimbulkan hal-hal yang kita tidak inginkan mempertanyakan hal tersebut,” ungkap keduanya.

Dugaan penyimpangan itu, lanjutnya, SPJ menyimpang, bangunan Drainase 1 mobil pasir 1 mobil sak semen, itu sudah terbukti tiada manfaat dan sia-sia sebab sudah pada hancur.

"Kami ingin tau apa hasil dari pemeriksaan oleh Inspektorat pada 2017 lalu.  Kalau sudah dikembalikan dana anggaran itu apa bukti dari pengembalian itu,” ungkap warga.

Senada dikatakan Kepala Dusun Sanggi Tengah. Menurutnya, dana Bumdes tahun anggaran 2017 dirinya tidak pernah mengetahui kemana dana dan fisik bronjong sejumlah sekitar 152 tidak tau kemana sisanya.

Sementara, lanjut dia, sejak adanya laporan tersebut, Kepala Desa Abdullah baru dua kali ke desa Tajur sebab dia bukan warga Desa Tajur. Bahkan, dia (Abdullah) sudah berjanji ingin berdomisili di Tajur tapi hanya sebatas janji belaka.

Sementara, Inspektur Inspektorat Pesawaran Chabrasman kepada menerangkan, pihaknya sudah melakukan sesuai langkah, “Sudah kami periksa dan sudah kami koreksi,” terangnya.

Chabrasman menegaskan, masalah anggaran yang dianggap menyimpang tersebut sudah dipulangkan dan masuk ke kas Desa, “Adapun tanda pemulangan dana tersebut kuitansinya ada di Bandahara Desa, Yasir melalui Bank Lampung sebesar Rp187 juta,” terang Chabrasman,tutupnya  (adi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: