Sabtu, Juli 14

Lakukan Perlawanan, Tim Tekab Landak Polres Lampung Barat Lumpuhkan 2 Perampok dengan Timah Panas


LAMBAR, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Tim Tekab Landak Polres Lampung Barat bersama dengan Subdit tiga Jatanras Polda Lampung telah melakukan kegiatan ungkap kasus dan berhasil menangkap 2 (dua) pelaku perampokan rumah milik warga, di Kecamatan Sumberjaya dan Belalau, pada Sabtu (14/7/2018) pagi tadi.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Tri Suhartanto, S.Ik., didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista, S.Ikom,.S.Ik., dan jajarannya mengatakan, dari para pelaku perampokan, mereka telah berhasil mengamankan dua pelaku, yakni SKR (33), dan H (32) warga luar Lampung Barat.

Ia mengatakan, dari keterangan para pelaku yang tertangkap, mereka sudah menyatakan bahwa sudah beberapa kali melakukan kegiatan perampokan di wilayah Kecamatan Sumberjaya dan Belalau. 

“Modus operandi para pelaku melancarkan aksinya, dengan cara mendobrak pintu dan masuk mengintimidasi korban, dan menyuruh korban untuk menunjukkan tempat menyimpan barang berharganya,” ujar Tri dalam prees realese di depan Ruang UGD Rumah Sakit Umum Alimudin Umar Liwa.

Selain itu kata Tri, modus yang kedua dilakukan oleh para pelaku adalah dengan cara berpura-pura bertamu, setelah diterima oleh pemilik rumah mereka langsung melancarkan aksinya. “Adalagi yang paling menyedihkan, setelah mereka melakukan perampokan, mereka juga melakukan pemerkosaan terhadap korbannya. Ini menurut keterangan dari pelaku dan korbannya,” jelasnya.

Dijelaskannya, kronologis penangkapan dari salah satu pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan cara terukur. “Mereka melakukan perlawanan dengan cara mengeroyok petugas, sehingga anggota kami melakukan tindakan tegas, sampai akhirnya salah satu diantara mereka yaitu SKR (33) meninggal dunia terkena tembakan. dan H (32) masih hidup dengan luka tembak di bagian lutut kaki,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamakan dari para pelaku diantaranya, senjata api rakitan dan pelurunya, Badik (Senjata Tajam), dan barang bukti lainnya.

Untuk sementara, saat ini kami berhasil mengamankan dua pelaku diluar wilayah Lampung Barat. “Keduanya berhasil kita amankan di wilayah Sumatera Selatan,” ungkap Tri.

Disinggung soal adakah keterkaitan dengan perampokan yang terjadi di wiyalah basungan, kapolres mengatakan masih dalam penyelidikan. “Dari pengakuan pelaku mereka sudah pernah melakukan kegiatan ini di tahun 2013 dan 2017. Kami sedang menyelidiki dan mendalami kasus ini, apakah mereka ada keterkaitannya dengan aksi perampokan yang lain yang terjadi di wilayah hukum Lampung Barat,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Edi Novial, S.Kom., mengucapkan terimakasih kepada Polres Lampung Barat yang sudah berhasil menangkap rombongan rampok," kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres yang telah berhasil menangkap pelaku perampokan hingga ada yang meninggal dunia, sehingga bisa menjadi efek jera bagi para pelaku perampokan," ujarnya.

Menurut Kapolres Lambar, pelaku ini dikenakan pasal 365 pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan luka dari pada korban, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

Selain itu, Edi juga mengajak seluruh masyarakat Lampung Barat untuk menjaga keamanan , ketertiban di wilayah masing-masing. "Kalau ada orang yang mencurigakan segera laporkan," tegasnya. (Daniel)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: