Kamis, Agustus 16

DPRD Pesawaran Soroti Proyek Dinas Kesehatan Bermasalah


PESAWARAN,  WWW.LAMPUNGHEADLINES.COMTerkait dugaan penelewengan proyek tender hingga optimasi di Dinas Kesehatan Pesawaran,mendapat sorotan tajam DPRD Pesawaran. Pemkab diminta untuk tidak tinggal diam,dan segera dituntaskan agar tidak menjadi isu public.

Proyek Dinas Kesehatan,Pesawaran yang diduga kuat bararoma Korupsi yang pemenangnya telah dikondisikan sejak awal, yang dimenangkan PT. ASRI FARIZ JAYA dengan nilai 33.812.145.000 yakin, proyek lanjutan Rumah Sakit Sebelumnya.

Wakil Komisi lV Kabupaten Pesawaran,Roliansah mendesak Pemkab Pesawaran, untuk segera menyelsaikan temuan lembaga ini yang merupakan bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap kenerja Dinas Kesehatan.

"Kritik yang disampaikan Lsm NKRI itu merupakan bentuk ketidak puasan masyarakat terhadap tender yang diduga diselewengkan Dan itu mesti diapreasi positif,dan secepatnya dapat segera dituntaskan,"tegas Roli saat dikomfirmasi di ruang kerjanya Kamis (16/8).

Menurut,"Roli DPRD Pesawaran ini,pihaknya akan melakukan pengawasan dan memantau sejauh mana niat Pemda dalam mengakomodir aspirasi masyarakat untuk dapat melakukan pembenahan di badan SKPD Kabupaten Pesawaran.

Di mana,sebutnya,dugaan penyimpangan yang dikelolah ataupun yang disalurkan melalui APBD bukanlah hal terbaru mesti diungkap oleh pihak berkompeten.

"Monitoring evaluasi sekaligus pemeriksaan yang dilakukan pihak terkait yang ditugaskan Pemda kiranya melaksanakan tugas secara objektif tampa ada yang ditutupi. Dan seandainya dikemudian ditemukan adanya penyelewengan dalam kegiatan yang diselenggarakan tentunya diberi sangsi tegas. Ya jika perlu rekomendasikan kepenegak hukum,"pungkusnya.

Dikabarkan, Proyek ini Untuk itu diduga sebagai sarat settingan agenda konspirasi antara oknum pejabat Dinas kesehatan setempat bersama pemborong untuk mengeruk kerugian negara sehingga sarat pemborosan keuangan Negara.

Tak hanya itu, masalah lain yang juga menuai bermunculan belakangan ini, seperti Puluhan buruh dalam pekerjaam proyek ber sub klas bg 008 ini dikabarkan menerima upah dari kontraktor dengan meminimalisirkan besaran katagori (bestek) yang diantaranya campuran yang tak sebanding .Sedangkan bangunan lanjutan Rumah Sakit untuk lantai 1 dan lantai 2 Dimas Kesehatan sebelumnya paska bagunan ini juga terindikasi.

Aktivis anti korupsi Tuah Aulia Fuadi, mengatakan, proyek ini sudah bermasalah sejak awal tender. Ia mengatakan, pemenang tender yakni PT ASRI FARIZ JAYA itu dinilainya sebagai perusahaan bodong dan sarat gratifikasi dan kongkalikong bersama oknum Unit Layanan Pengadaan setempat.

“Kita sudah pegang beberapa data terkait jejak kasus dan sepak terjang dari prusahaan yang diduga sebagai sarat perusahaan bodong ini, bahwa sejak awal kontraktor yang diduga selalu menyabot habis proyek infrastruktur pada APBD Pesawaran selalu dalam status realisasinya yang bermasalah. Yang jelas proyek milyaran Ini diduga dimenagkan oleh perusahaan bodong yang sudah lama teragenda oleh pemborong yang merasa dirinya dekat dengan Bupati,”ujarnya lagi, Jum’at (3/8).

Ditegaskan , proyek ini juga tanpa melalui analisis DED. Tak ada perencanaan dan pengawasan yang baik dari konslutan yang membidangi secara arsitektur ketehnikan. “Uang proyek ini milyaran jelas bukan recehan. Tapi pihak pengawas tak pernah mau mengawas dan berkonsultan ditempat. Ini jelas-jelas akan menjadi proyek yang bermasalah dan sarat gratifikasi proyek ke pejabat dinas, ”jelasnya.

Ia meminta KPK untuk segera turun tangan dengan melibatkan adanya dugaan gratifikasi ke pejabat dinas kesehatan setempat. Sebab, uang negara yang sedang diincar-incar dan disorot oleh rekanan kontraktor PT ASRI FARIZ JAYA ini harus dapat dipertanggung jawabkan secara akurat. “dari tim konsultan independen sudah meninai kajian arsitek bagunan ini sangat erat dengan praktek yang koruptif dan sarat gratifikasi besar-besaran. Nanti kita juga akan tambahkan laporan data-datanya terkait yang akan melibatkan persekongkolan sejumlah oknum di Unit Layanan Pengadaan dalam proyek yang diduga tak mempunyai sub bidang Klasifikasi Pekerjaan BG 008 yang dimenagkan ini ke KPK,”bebernya.

Sebelumnya pelelangan proyek dinas kesehatan ini mensyaratkan adanya kode Sertifikat Badan Usaha (SBU) Klasifikasi Pekerjaan Konstruksi ber sub kode BG 008.

Namun berdasarkan hasil investigasinya, pada situs resmi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang diakses melalui www.lpjk.net ditengarai data detail perusahaan PT ASRI FARIZ JAYA ternyata ditengarai tidak memiliki Kemampuan Dasar (KD). Bahkan, pengalaman sejenis kode BG008 pun tidak dapat dibuktikan ketika diakses dalam penelusuran belum lama ini.

Selain itu, ketika dihimpun berdasarkan latar belakang pengalaman detail perusahaan tersebut, Menurut Tuah, daftar perusahaan itu telah mengalami penurunan harga pasar dalam proyek persaingan tender, Khususnya di Provinsi Sumatera Utara dibandingkan masa 2017 sebelumnya.

Sungguh aneh bila ada pemenang lelang namun dalam progres lerusahaanya tidak memiliki Kemampuan Dasar (KD). Hal ini sama diibaratkan sebuah perusahaan bodong yang sama sekali tidak memiliki kemampuan dasar (KD). Artinya, bila proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan tanpa pengalaman/skill kerja, akan berdampak tidak tercapainya progress bobot sebuah pekerjaan ber sub BG 008, “akibat SDM yang tidak mumpuni dalam kontruksi bagunan BG 008 ini, maka proyek ini pasti akan disekandalkan secara koruptif, dan seterusnya sifat pekerjaan yang koruptif ini terus akan berjalan  sesuai maunya kontraktor” sindir nya

Tak hanya itu, kontaktor proyek bagunan dinas kesehatan ini juga tidak pernah melibatkan SPK dan Kalender kontrak atau time schedule yang dibuat kontraktor dalam plag proyek.

Selain itu, kontraktor proyek ini juga disinyalir tidak pernah memperhatikan kualitas bangunan dari segi kajian konsultan dan menyalahi RAB. “Selanjutnya, peranan pengawasan dari pengerjaan proyek milik dinas kesehatan Pesawaran ini pun seperti merasa tidak punya tanggung jawab terhadap apa apa yang telah disabot oleh kontraktor. Pengawasan Ini seharusnya sejalan dengan aturan, dan penyimpangan kontraktor dan adanya dugaan aliran gratifikasi dari modus proyek operandi ini ke pihak-pihak terkait harus dapat ditindak lanjuti,” tutupnya.  (adi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: