Selasa, Agustus 14

Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan FR, Diduga Miliki Sabu


METRO,  WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM Polres Kota Metro melalui Sat Res Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan tersangka dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Selasa (14/08/2018).

Diketahui, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 261-A / VIII / 2018 / LPG / Res Metro tanggal 13 agustus 2018, pada Hari Senin tanggal 13 Agustus 2018, sekira pukul 20.00 Wib, Bertempat di Kecamatan Metro Pusat Kota Metro. 

Kapolres Kota Metro, AKBP Umi Fadilah Astutik melalui Kasat Res Narkoba Polres Kota Metro, AKP Fredy Aprisa, mengungkapkan bahwa tersangka dugaan penyalahgunaan Narkoba tersebut memiliki identitas sebagai FR, Laki-laki, 18 November 1984, profesi buruh dan bertempat tinggal pada Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. 

"Barang bukti (BB) yang berhasil kami amankan yaitu, berupa 1 (satu) plastik klip bening, yang didalamnya berisi 5 (lima) buah gulungan plastik klip bening dan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Dan juga 1 (satu) pack plastik klip bening kosong ukuran kecil, 1 (satu) perangkat alat hisab sabu (bong) serta 1 (satu ) unit handphone dengan merk nokia warna hitam," terang Fredy. 

Kemudian, AKP Fredy Aprisa juga menjelaskan kronologi saat terjadinya penangkapan FR, yaitu pada Hari Senin tanggal 13 Agustus 2018, sekira pukul 20.00 Wib, Sat Res Narkoba Polres Metro  berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki dengan identitas tersebut, pada kediamannya yang beralamatkan di Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

"Lalu dilakukan penggeledahan pada sekujur tubuh, pakaian dan sekitar area tersangka, akhirnya ditemukan barang bukti tersebut. Setelah itu, terlapor dan barang bukti berhasil kami amankan di Sat Res Narkoba Polres Metro," tutur Kasat Res Narkoba Polres Metro, AKP Fredy Aprisa. (chard)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: