Polisi Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Di Gedung Tataan
PESAWARAN, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Pengungkapan kasus, berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP-B/II/2018/Polsek Gedung Tataan, kamis (6/9) tentang perkara Pencurian dengan kekerasan (365 KUHP) yg terjadi di Polsek Gedung Tataan.
Dikatakan Kapores Pesawaran Saiful Wahyudi yang dikirim melalui pesan Whatsapp Kepada wartawan mengatakan setelah dilaksanakan penyelidikan, telah dilakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku RP. 17 Tahun, Agama Islam, Belum Kerja, Alamat, Desa Kurungan nyawa, Kec Gedung Tataan, Kab. Pesawaran.
Tersangka tersebut merupakan 1 tersangka berdasarkan sprinkap no: SP.Kap/01/II/2018/Polsek Gedung Tataan tanggal (23/02) oleh Unit Opsnal Satreskrim, Satintelkam Polres Pesawaran dan Polsek Gedung Tataan.
Menurutnya para pelaku melakukan aksinya pada jam 11.00 wib.pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario warna hitam BE 2551 AAN An. QORI FAUZIAN dengan cara memberhentikan sepeda motor yang sedang di kendarai korban dan langsung memukuli korban dengan tangan,saat korban terjatuh dari sepeda motor pelaku langsung merampas dan menodong senjata tajam ke arah korban. Dan langsung membawa kendaraan tersebut ke arah Bandar Lampung tutupnya. (adi)
0 Comments: