Kamis, Oktober 4

33 TAHUN BERDIRI PERUSAHAAN TAMBAK UDANG PANAME, MEMANTIK KEKESALAN WARGA KAGUNGAN


TANGGAMUS, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COMPuluhan Masyarakat Pekon Kagungan Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus, menggelar mediasi dengan perusahaan tambak udang Paname PT. Agung Damai Lestari. Kegiatan mediasi ini dilaksanakan di Kantor Pekon setempat, Kamis (04/10). 

Dalam mediasi antar masyarakat dan Perusahaan tambak udang ini, nampak hadir Kepala pekon Kagungan Revo Rionikson, Kapolsek Kotaagung AKP Syafri Lubis, Danramil Kotaagung Kapten Inf Julian Abri, Ketua BHP Alfian, Perwakilan Perusahaan tambak Ir.Heru Purwala, Tokoh Masyarakat, beserta masyarakat didusun 1 yang berdekatan langsung dengan perusahaan.

Sangat diwajari apabila masyarakat Pekon Kagungan Kabupaten Tanggamus menagih janji dari pihak tambak udang paname yang dikelola oleh PT. Agung Damai Lestari. Pasalnya tambak udang yang sudah berdiri sejak tahun 1985 itu, menjanjikan akan memberikan lampu penerangan jalan. Namun hingga kini belum lagi direallisasikan. Belum lagi berhasil menepati janji yang sudah berumur puluhan tahun, perasaan masyarakat sekitar merasa dilukai dengan sikap yang acuh tak acuh dari pihak tambak udang tersebut.

Dan bagaimana tidak memuncak kekesalan warga, belum lama ini terdapat 5 unit alat berat berupa Hexafator yang disewa oleh pihak tambak melintasi jalan lingkungan didusun 1. Tentunya jalan lingkungan yang hanya berbahan dasar hot mix tidak mampu menahan bobot alat berat tersebut. Parahnya lagi, masyarakat tersebut tidak mengetahui tentang kedatangan ke 5 alat berat tersebut. Serta baru diketahui bahwasanya, pihak perusahaan akan memperluas areal tambak, dan ini juga yang menjadi pemicu mediasi ini digelar pihak pekon.

Dikatakan Munjir salah seorang warga setempat, Pada saat pihak tambak udang meminta ijin untuk mendirikan tiang listrik, mereka menjanjikan akan memberikan penerangan jalan menggunakan kabel PLN, dan ternyata sampai saat ini semua itu tidak pernah terealisasi.

" Namun hingga sekarang janji yang pernah di ucapkan oleh pihak tambak udang belum juga direalisasikan. Belum lagi bisa menepati janji kepada kami, saat ini pihak tambak secara sepihak membiarkan alat berat melintasi jalan lingkungan. Jika pihak tambak memasukan alat berat tanpa ada kordinasi, ini namanya semena-mena tanpa penghormatan terhadap masyarakat yang ada," ujar Munjir.

Selain itu, warga turut menyesalkan atas sikap pengelola tambak yang tidak melibatkan setiap pekerjaan yang ada. Bukan karena tidak adanya tenaga kerja yang bisa di pemberdayakan, namun sejak awal pihak tambak udang memang kurang kordinasi baik pada masyarakat sekitar atau pun pemerintah pekon.

Ditempat yang sama, Kepala Pekon Kagungan Revo Rionikson membenarkan apa yang menjadi keluhan warganya. Menurut Revo keluhan dari warganya sudah lama dirasakan, dan juga mediasi seperti ini sudah pernah dilakukan namun belum juga menemukan titik terang. pihak perusahaan hanya menampung tanpa pernah merealisasikan apa yang menjadi keluhan masyarakat sekitar tambak udang paname tersebut.

"Pemberdayaan masyarakat pun tidak digunakan, padahal untuk tenaga kerja baik tukang maupun buruh kami ada. Sangking kurangnya kordinasi dari pihak perusahaan ke pihak pekon, kami pihak pekon pun tidak mengetahui berapa jumlah pekerja tambak sekitar, karena kabarnya para pekerja kebanyakan dari luar," papar Revo. 

Yang menjadi penyesalan, lanjut Revo, tidak ada ijin dari lingkungan atau pun pemerintahan Pekon, namun secara mengejutkan alat berat yang disewa pihak Tambak sudah mulai memasuki pemukiman warga. dan ini yang menjadi pemicu kekesalan para masyarakat, sehingga dilakukannya mediasi, untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat untuk berbuat anarkis.

"Tanda tangan yang mereka minta ke saya itu belum saya tanda tangani, hanya ada tandatangan dari masyarakat yang dipilah pilih oleh perusahaan. Dan itu bukan tanda tangan dari warga yang berbatasan langsung, baik  dalam perluasan lahan maupun maupun yang adai disekitar lingkungan. Padahal seharusnya ijin dari lingkung terdekat yang paling di utamakan, bukan hasil pilah pilih. Dan disitu belum ada tanda tangan kepala Pekon yang mengetahui ijin tersebut," papar Revo

Sementara itu, dari perwakilan Tambak udang Ir. Heru Purwala mengatakan, bahwa dirinya tidak dapat mengambil keputusan secara sepontan dari hasil mediasi dengan masyarakat namun dirinya akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat Pekon Kagungan pada direktur perusahaan tambak untuk merespon apa yang menjadi keinginan maayarakat pekon kagungan.

"Karena saya bergabung di tahun 2006 jadi masalah janji itu saya tidak tahu, tapi tetap akan saya ingatkan kepada pihak perusahaan. Dan untuk masalah ijin mungkin ada miskomunikasi, atau ada orang kita yang kurang dalam menyelesaikan semua perijinannya, menangkap pembicaraan tadi saya juga mengakui bahwa ada kesalahan dari pihak perusahaan, dan saya diawal sudah meminta maaf pada masyarakat, kami mengakui kesalahan itu ada,''ungkapnya.

Danramil Kotaagung Kapten Inf Julian Abri turut didampingi oleh Kapolsek Kotaagung AKP Syafri Lubis juga turut menyampaikan, apa -apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat pekon kagungan untuk perusahaan tambak udang paname tersebut, telah disampaikan mudah-mudahan apa yang jadi keinginan masyarakat dapat terpenuhi, namun tidak semua keinginan bisa terpenuhi, yang penting harapannya setelah mediasi masyarakat setelah menemui titik terang atau win-win solution.

" Semoga dengan adanya mediasi ini pihak perusahaan dapat lebih memperhatikan keadaan sekitar tambak, khususnya pekon kagungan dan masyarakat dapat lebih merasakan dampak dan lebih sejahtera, kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya hal-hal yang tidak kita inginkan,"Pungkasnya yang diamini oleh Kapolsek Kotaagung. (Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: