Pelaku Pencurian Burung Di Amankan Polsek Simpang Pematang
MESUJI, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Tersangka AlKautsar Jaya Kusuma (24)warga desa Wira bangun ini melakukan pencurian Di kecamatan Simpang pematang ,Burung berjenis Cucak di rumah milik Welly Pamungkas di Desa Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung,Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,7 juta.
Kapolsek Simpang pematang AKP AKP Basri Wasip, pelaku melakukan pencurian pada Selasa (20/10) dini hari. Sebelum beraksi pelaku sempat mengintai rumah korbannya untuk memuluskan aksi pencurian.
"AlKautsar mencuri dengan cara merusak gembok rumah lalu merusak gembok kandang dan kemudian mengambil burung yang dan kandangnya Usai diambil, burung itu dibawa pergi," katanya, Rabu(11/10/18)
Dia menerangkan saat beraksi, Pelaku AlKautsar melakukan aksinya Mencuri burung sudah lima kali Di lama TKP.
"Kasus ini terbongkar usai petugas mengumpul bukti dan keterangan saksi-saksi. Baik bukti maupun saksi mengarah kedua pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Tersangkadi rumahnya . Dari keterangan pelaku, Burung hasil pencurian dijual Kabupetan mesuji "ungkap Basri.
Sementara itu, pelaku Alkausar mengatakan dari hasil menjual tiga ekor burung hasil curian, diperoleh uang sebesar Rp 6 juta.
Basri menambahkan Dua ekor Burung dan sepeda motor Yamaha Vega BE 4990 LR.ini berhasil diamankan dan menjadi barang bukti," ungkap Basri.
"Pelaku diancam dengan jeratan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal pidana tujuh tahun," tutup AKP Basri Wasip. (budi.s)
0 Comments: