Senin, Oktober 15

Sat Pol PP Tertibkan Pedagang Pada Area Taman Merdeka


METRO, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM Pemerintah Kota Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama dengan personil Polres Metro melakukan penertiban pedagang dan odong-odong yang sedang terparkir atau ditinggalkan oleh pemiliknya beserta gerobok pedagang, di area Taman Merdeka Kota Metro, Sabtu (13/10/2018) malam hari. 

Pada malam hari ini, terkait tentang ketertiban umum, karena tugas Pol PP itu berada di PP nomor 16 Tahun 2018 tentang Sat Pol PP yang berisi tentang menjaga ketertiban umun dan keamanan masyarakat, dan ini termasuk dalam ketertiban umumnya. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Imron, menerangkan bahwa, untuk penertiban malam ini merupakan rangkaian kegiatan kita untuk mengamankan Taman Merdeka,  yang akan difungsikan kembali sebagai ruang hijau. Dari awal kami sudah komitmen bahwa tidak boleh ada pedagang dan jenis usaha lainnya, dan sebagai tugas dari Sat Pol PP yang tertuang dalam PP nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. 

"Apa yang terjadi ini diluar dugaan kami, mereka masuknya itu pada sekira pukul 02.15 WIB dini hari, yang memang jadwal penjagaan kami hanya sampai pukul 21.00 WIB , tapi ternyata mungkin mereka mencari waktu yang sepi," ungkap Imron.
Lanjut Kasat Pol PP, saat dicek ternyata ada 5 (lima) gerobak yang masuk, dengan kondisi kosong, tak ada isinya. Kemudian pada keesokan harinya baru kami tindak lanjuti, itu juga malah semakin bertambah menjadi 28 macam termasuk odong-odong.
Kemudian tentunya, misi yang kami lakukan ini adalah semata-mata untuk menjaga ketertiban umum, disamping Sat. Pol PP itu sebagai penegak Perda, juga sebagai menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat, bersama-sama dengan kepolisian.

"Dengan adanya barang-barang itu yang ada di Taman Merdeka, berarti harus kita tertibkan dan kami amankan. Kami catat berapa jumlah barang tersebut, dicatat pula siapa pemiliknya, jika suatu saat mereka akan mengambilnya, silahkan saja," tutur Imron, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Susilo rahmadani, selaku Kasi Penegak Perdamenyampaikan, setelah mereka mendapatkan peringatan terakhir dari Kasi Penertiban Umum, untuk semua odong-odong dibawa pulang oleh pemiliknya, dan terdapat 22 (dua puluh dua) buah gerobok pedagang yang ditinggalkan, dan itu sudah kami data semua. (chard)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: