Kamis, November 8

Dana Desa Pekon Rentan Bermasalah, Pekon Fajar Agung Barat Menjadi Sorotan


PRINGSEWU, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COMDana Desa sebagaimana amanat undang-undang, mestinya menjadi katalis agar desa mampu mengejar ketertinggalannya dari wilayah perkotaan. Sehingganya kesenjangan pembangunan antara desa dengan perkotaan pun bisa dipotong dengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa(DD/ADD) sesuai dengan peraturan dari Pemerintah.


Namun ironisnya di Pekon Fajar Agung Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, bukan hanya tidak adanya papan palang keterangan pengerjaan bahkan pembangunan Talud/ drainase sepanjang 600 meter lebih dan 1 unit jembatan Plat Beton yang berlokasikan di Dusun 2 (dua) tidak berjalan sesuai aturan dan dalam tata kelola dan pengerjaannya diduga asal jadi, bukan hanya dari tata kelola yang bermasalah diaspek pemberdayaanpun tidak berjalan sesuai dengan koridor peraturan dana desa sehingganya menimbulkan spekulasi dan tanda tanya besar. 


Pasalnya pekerjaan Talud dan drainase yang menggunakan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2018 yang saat sekarang ini masih dalam tahapan pelaksanaan dengan nominal anggaran yang belum diketahui berapa besarannya, tidak mengindahkan spesifikasi pekerjaan pasangan batu untuk Talud dan drainase sehingga kwalitas dan mutu sangat diragukan warga masyarakat Pekon Fajar Agung Barat khususnya warga masyarakat Dusun 2 (dua).

Sebagaimana hasil pantauan awak media dan tim dilokasi pekerjaan, pasangan batu untuk drainase seharusnya dipasang dengan pasangan 2 (batu) dan batu dasar dipasang tertanam, tapi hal tersebut tidak dilakukan yang disinyalir untuk menghemat material dan anggaran agar memetik keuntungan yang besar. 

Ditempat dan waktu yang berbeda disaat awak media menyambangi kediaman Tri Jendul (Triyono-red) yang berperan sebagai Suplayer tenaga kerja dan material untuk pembangunan talud/dranase di Pekon  Fajar Agung Timur Senin (05/11/18) Tri jendul membenarkan adanya pekerja sebanyak 7 orang merupakan warga masyarakat Fajar Agung Timur.
"Itu kerjaan dana desa, yang dari dinas PU pengairan alatnya saja diperbantukan untuk menggali siring untuk pasangan drainase dan saya hanya membantu nyuplai material batu dan pasir sekaligus tenaga kerjanya sesuai permintaan kepala pekonnya (Wahidin-red) dan untuk material pun belum dibayar dikarenakan Dana Desa Tahap 3 (tiga) belum pencairan, dan untuk tenaga kerja kita pakai jasa tenaga masyarakat setempat dan ditambah sebanyak 7 orang pekerja dari Dusun Padang Suryo Pekon Fajar Agung Timur" Ungkap Tri Jendul kepada awak media.

Adanya pekerjaan menggunakan alat berat dan jasa tenaga kerja dari luar pekon (desa) sangat dikemungkinkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, dikarenakan program Padat Karya Tunainya tidak berjalan sehingga mengakibatkan pekerjaan pun dikerjakan asal asalan.

Harapan kepada pihak terkait yang berkompeten mengawasi DD/ADD agar bisa melakukan pemeriksaan khusus secara administrasi dan fisik agar tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan DD/ADP yang bisa mengakibatkan kerugian negara. (mr/tim)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: