Kamis, November 1

Terindikasi Persyaratan Kurang Sesuai, Calon Kepala Pekon Terpilih Gunung Raya Diduga Cacat Hukum


PRINGSEWU, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM"TY" Calon Kepala Pekon(Kakon), Gunungraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu patut diduga cacat hukum.


Dugaan kuat ini dikarenakan salah satu persyaratan calon Kakon yang dimana salah satu poin Nomor 1 yakni kelengkapan berkas fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), tidak dipenuhi sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.

Pasalnya paket A maupun paket B yang dimiliki oleh TY sebagai pemenang suara terbanyak hanya berupa Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), baik SKHU paket A maupun SKHU paket B dan bukan fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Ijazah tingkat dasar dan terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, bahkan hal ini diperparah lagi dengan apa yang diserahkan TY kepada panitia Pilkakon Gunungraya berupa fotokopi SKHU yang tidak berlegalisir.

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat(PKBM) SABIHI Jalan  Hi.Rafiudin Desa Kertasana Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pasawaran Nopriadi saat hendak ditemui di kediamannya namun yang bersangkutan tidak ada ditempat, dan saat dihubungi melalui via telepon Nopriadi membenarkan kalau dirinya yang mengeluarkan SKHU atas nama TY dan yang membuat Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijasah /STTB dalam tanggal lahir dalam paket B ditulis Rantau Tijang 02 April 1989 yang seharusnya 02 April 1968, yang hanya ditandatanganinya sebagai ketua PKBM SABIHI, tanpa Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran mengetahui.

"Memang benar TY ikut paket B di PKBM  SABIHI dan ijazah ada pada saya itu ada kesalahan tulis dan terkait surat keterangan, saya yang tanda tangan ", kata Nopriadi yang semestinya diketahui Dinas Pendidikan Pesawaran, Kamis ( 01/11).

Namun saat ditanya kenapa ijazah paket A nya tidak dilampirkan pada fotokopi SKHU yang diberikan kepada TY, pria yang mengaku bertugas di UPT Pertanian sebagai  Pengawas Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Kedongdong tersebut mengatakan " pada waktu itu sudah saya lampirkan juga " Kelitnya, padahal kenyataannya tidak melampirkan.

Pemilik Pendidikan Anak Usia Dini(PAUD ) Kecamatan Kedondong Helmi saat dihubungi melalui telepon seluler, mengatakan jika ada masalah terkait paket B di PKBM di Kecamatan Kedongdong sebaiknya tanya dirinya terlebih dahulu karena itu merupakan kewajibannya ", kalau ada masalah dengan PKBM SABIHI  di kecamatan kedondong sebaiknya hubungi saya terlebih dahulu dan bagi yang akan mencalonkan diri sebagai Calon Kakon menurut saya harus melampirkan Ijazah Paket A nya", ujar Hilmi melalui ponselnya, Kamis (01/11).

Ketua PKBM AL-FAJAR di Jl.Bima No.151, Dusun Wonokarto, RT 009/002 Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Ketua Ajang Ahmad Jaelani mengakui kesalahan yang dilakukannya karena berdasarkan kepercayaan dirinya terhadap  PKBM SABIHI menerima calon paket B atas nama TY hanya berdasarkan keterangan berupa chat /sms yang  diberikan Nopriadi sebagai ketua PKBM Kecamatan Kedongdong  melalui chat /sms.

Chat/sms yang dikirim padanya karena kata Nopriadi mengatakan Ijazahnya sebanyak 11 orang hilang di Dinas Pendidikan kabupaten pasawaran.

"Iya ini merupakan kecerobohan saya karena menerima calon peserta paket B tidak menunjukan paket A nya kepada saya hanya berupa chat/sms pada bulan Juli 2018 karena kata Nopriadi ijazah hilang di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasawaran  " ujar Ajang  Ahmad Jaelani, Kamis (1/11).

Ajang Ahmad Jaelani juga mengakui ada kesalahan penulisan dalam penerbitan  SKHU Paket B tahun 2018  yakni dalam penulisan tanggal lahirnya Rantau Tijang, 02 April 1989 yang seharusnya 02 April 1968.

"Sampai sekarang saya tidak berani menulis Ijazah yang bersangkutan (TY) karena sampai saat ini belum menunjukan ijazah paket A-nya, saya hanya dijanjikan saja oleh Nopriadi", terang Ajang Ahmad Jaelani.

Terpisah Kepala Pekon (Kakon) terpilih Pekon Gunungraya TY sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan masih belum dapat dihubungi. (Mr)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: