Sabtu, Desember 15

KPU DAN IWO TANGGAMUS SEPAKAT KERJASAMA BERANTAS HOAX

Foto: Kasat Intelkam polres Tanggamus AKP Samsuri, S.H., M.H., saat menerima kenang-kenangan plakat dari Dewan Etik IWO Tanggamus, dalam acara "Ngobrol pemilu bebas Hoax (Ngopi)" di Caffe Kedai Pakde.

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Kasat Intelkam Polres Tanggamus AKP Syamsuri, SH,MH menghimbau kepada para generasi milenial untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) di dunia maya seperti Facebook,Twiter, Instagram, dan lain sebagainya, dalam menghadapi Pilpres dan pileg tahun 2019 mendatang.

Ini disampaikan saat menghadiri Kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus dengan bekerjasama dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tanggamus di acara Ngopi " Ngobrol pemilu bebas Hoax " yang bertempat di Caffe Kedai Pakde Kecamatan Gisting, Sabtu (15/12/18).

Terkait masalah hoax ini adalah berita palsu yang disebar oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengadu domba suatu golongan. Apa lagi saat ini telah memasuki tahap kampanye politik, Oknum tersebut menyebarkan ujaran kebencian, dan untuk pilpres yang paling menonjol karena kita mengetahui calon hanya ada dua yang maju dalam pemilihan presiden indonesia head to head.

" Untuk memecah dan mencari keributan dalam menyebarkan di dunia maya khususnya media sosial facebook, biasanya oknum tersebut memakai bahan objek seperti gender, suku, ras dan agama dalam menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian,"Ungkap Kasat Intelkam ini.

Lanjutnya, Untuk itu dalam menghadapi konten-konten yang dapat memprovokasi serta memecah belah umat, Polres Tanggamus ada Tim sayber yang sering patroli di dunia maya, untuk mencari konten yang dapat mengadu domba, ini dilakukan oleh pihak kepolisian untuk selalu berupaya untuk menjaga suasana tahun politik agar tetap kondusif dan memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat pengguna media sosial khususnya.

" Kita dari pihak kepolisian polres tanggamus selalu berupaya untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dalam menggunakan gadget, Kami ada Tim Saber di polres tanggamus, yang selalu berpatroli di dunia maya untuk mencari konten-konten yang sifatnya memprovokasi yang dapat membuat suasana panas menjelang pemilu ini," katanya.

Mari kita jaga suasana tahun politik ini tetap aman dan konfusif, pihak keamanan yaitu kepolisian paling depan dalam menjaga suasana tetap aman, dan tidak menghendaki adanya keributan antar para pendukung calon, karena ada pribahasa mengatakan menang jadi arang kalah jadi abu, maka dari itu setiap berita yang dibaca harus di cerna terlebih dahulu dan dicari kebenaran berita tersebut sebelum di share ke media sosial, karena jika kita share tanpa mencari kebenarannya itu dapat membuat si penyebar berita tersebut berhadapan dengan hukum.

Ada Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), undang-undang no 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis yang bakal menjerat penyebar hoax yang dapat menyebabkan terjadinya konflik sosial sangksi ancaman hukumannya pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp. 1 milyar.

" Maka dari tidak henti-hentinya kami pihak kepolisian terus menghimbau kepada masyarakat agar bijak-bijaklah dalam menggunakan media sosial di dunia maya, karena itu sudah di atur dalam undang-undang dan ada hukuman yang akan diterima. Sebab contohnya sudah ada," Pungkas AKP Syamsuri.(Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: