Sabtu, Desember 1

Polres Metro Amankan Terduga Pelaku Pencurian Di Warung


METRO, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM Kepolisian Republik Indonesia Resort (Polres) Metro berhasil menangkap terduga Pelaku pencurian dengan membobol warung di Jalan AH. Nasution Kecamatan Metro Pusat, tepatnya didepan Bank Mandiri. 

Kapolres Metro AKBP Umi Fadilah Astutik, melalui Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Try Maradona, menyampaikan bahwa, berdasarkan Nomor : LP/381-B/ XI /2018/LPG/Res Metro, tanggal 27 November 2018, telah mendapat laporan tentang tindak pencurian.
Diketahui identitas pelaku dengan inisial RS (pelajar) berdomisili di Metro Timur, MA (pelajar) berdomisili di Metro Timur, ED (pelajar) berdomisili di Kecmatan Batanghari Lampung Timur, YRH (pelajar) berdomisili di Kecamatan Batanghari Lampung Timur, RP (pelajar) berdomisli di Kecamatan Batanghari Lampung Timur, PFS (pelajar) berdomisili di Lampung Timur, EP (pelajar) Lampung Timur, AF (pelajar Lampung Timur.
Kasat Reskrim juga menerangkan kronologi peristiwa pencurian tersebut bahwa, pada hari selasa tanggal 27 November 2018 sekira jam 03.00 Wib, di warung depan Bank Mandiri Jalan AH. Nasution Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kerugian 50 bungkus rokok beberapa merk, uang sebesar 30 ribu, bir 3 botol dengan cara pelaku menjebol papan warung kemudian membuka pintu warung dan mengambil barang barang berupa rokok, uang, minuman bir, setelah itu pelaku melarikan diri.
"Sekira pada pukul 06.30 Wib saat melintas jalan Stadion Kecamatan Metro Timur, pelaku mengalami kecelakaan tabrakan dengan mobil innova. Kemudian barang hasil curian berupa rokok bertaburan, lalu pelaku segera dibawa ke Polsek Metro Timur," terangnya.
"Setelah itu, berdasarkan keterangan saudara M.A bahwa rokok rokok tersebut hasil dari mencuri bersama saudara R.S di warung depan Bank Mandiri, oleh karena itu anggota Polsek Metro Timur bergegas menyerahkan para pelaku ke Polres Metro," ungkap Kapolres Metro AKBP Umi Fadilah Astutik, melalui Kasat Reskrim Polres Metro AKP Tri Maradona.
Berikut barang bukti yang dapat diamankan ialah 44 (empat puluh empat) bungkus rokok berbagai merk, serta 1 (satu) lembar papan kayu, guna penyidikan lebih lanjut, para terduga pelaku diamankan di Sat Reskrim Polres Metro beserta dengan barang bukti. (chard)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: