Rabu, Februari 6

Alasan Repot, Penyidik Titipkan Surat Kepada Korban


LAMTIM, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Berniat untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan di Polres Lampung Timur, korban bersama Suami justru dibuat bingung oleh penyidik, pasalnya penyidik menitipkan surat panggilan kepada terlapor melalui dirinya. Menurut Wawan selaku suami korban, menilai Polres tidak serius dalam menangani kasus yang dilaporkanya di Mapolres tersebut. “ Saya datang bersama istri tujuanya kesini untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan pelecehan yang sudah dilaporkan disini, jawaban penyidiknya tadi sampai dengan saat ini laporan saya itu masih dipelajari, dan sekarang ini saya diberikan surat SP2HP dan dititipkan surat pemanggilan kepada terlapor untuk disampaikan, alasan dititipkan surat panggilan ini kata penyidiknya bilang dia masih repot dan banyak urusan “ Ujar Wawan.

Seperti dikutip  dari salah satu media online dan TV dilampung, korban  DW (24) Warga Desa Jojog, Kecamatan Pekalongan Lampung timur , melaporkan  dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Sukijo  ke Polres Lampung Timur pada tanggal 11 Januari 2019 lalu. Kepada media DW mengaku telah dicabuli oleh Sukijo  (Tukang Pijat) didesa Jojog. Kejadian bermula, DW yang telah 7 tahun menikah merasa kesulitan untuk mendapat keturunan, didampingi suami DW kemudian mendatangi rumah Sukijo dengan niat untuk berobat, namun dalam pengobatan yang dilakukan DW merasa diperlakukan tidak wajar oleh Sukijo. Selain menyentuh kemaluan, Sukijo juga memasukan tanganya kedalam lubang kemaluan korban. “Awal mula biasa dan wajar perut yang dipijat Mas. Namun lama kelamaan Sukijo mulai berani melakukan tindakan yang membuat saya tidak nyaman, Ia mulai membuka celana dan meraba tubuh saya hingga kemaluan saya ,” Kata dia.

Bukan hanya itu, tindakan pelecehan sexsual yang dialami DW itu bukan hanya satu kali, namun berulang kali saat melakukan pijat dirumahnya tersebut.

“Saya tiga kali mas sudah kesana, perilakunya sama dengan kunjungan pertama dan kedua. Yang ketiga itu saya diminta pihak oknum anggota kepolisan untuk mencari bukti tindakan Sukijo, kelakukanya terhadap saya lebih parah lagi makanya saya takut mas trauma dengan perilaku, bagaimana saya melapor ke pihak kepolisan sepertinya sama saja sudah lebih dari seminggu kejadian ini tidak ada tindakan, katanya kurang bukti. Masak saya harus di lecehkan terus dikarenakan kurang bukti saya cuma minta penindakan kepada Sukijo tukang urut itu agar tidak ada lagi korban seperti saya ini,” kata dia.

Selain itu juga, korban mendapatkan ancaman dari Sukijo agar tidak melaporkan kepada suaminya terkait perilaku terhadap dirinya.

Dwi Hermawan (suami), sebelumnya tidak curiga dikarenakan keluar dari kamar istrinya biasa-biasa saja.

Namun pada kunjungan ketiga kalinya mau kembali berobat, Dw (istri) menolak dan mengatakan takut dan teraum bila berobat kembali disana.

“Saya terheran mas kepada istri kenapa takut mau berobat disana, setelah saya minta untuk jujur. Istri saya berbicara saat dipijit semua badan di raba dan sempat tangan masuk disitu (kemaluan, red). Saya langsung melapor ke pihak kepolisan tapi hingga saat ini tidak ada penindakan terkait persoalan itu. Saya kecewa mas kenapa tidak ada tindakan sama sekali terkait persoalan ini,” ungkapnya.

Di tempat yang berbeda Sukijo (Tukang pijit), menapik semua tuduhan yang ditujukan kepada dirinya, pengobatan alternatif ini tidak seperti itu, itu tidak bener.

“Semua tuduhan itu tidak benar, saya melakukan pengobatan itu menyetuh tubuh pasien hanya dari kaki hingga lutut saja, tidak ada yang sampai saya telanjangi itu tidak benar itu fitnah. Apalagi sampai menyetuh kemaluan pasien, banyak yang sudah berobat disini boleh di tanya kepada mereka apa saya sentuh,”tepisnya. (Rio)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: