Rabu, Februari 6

PERTAMA KALINYA, RSUD BATIN MANGUNANG MoU DENGAN KEJARI TANGGAMUS


TANGGAMUS, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kota Agung melaksanakan Penandatanganan perjanjian kerjasama Momerendum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (KEJARI) Tanggamus. Tentang Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Bertempat di Aula Ratu Kuring (RK) Gisting Kecamatan setempat. Rabu 06/02/19.

Dalam Kesempatan tersebut Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus David P. Duarsa, Bupati Tanggamus yang diwakili oleh Asisten bidang pemerintahan Firman Ranie, Sekretaris Inspektorat, Direktur RSUD Batin Mangunang Kotaagung Dr Diyan Ekawati SP, Kabag TU Andi Firdaus dan beserta jajaran RSUD.

Kegiatan yang Diawali dengan Penandatanganan nota kesepahaman perjanjian antara RSUD Batin Mangunang dan Kajari Tanggamus, penyerahan plakat serta pihak dari KEJARI juga menyerahkan gelang anti korupsi kepada direktur RSUD batin Mangunang Kota Agung dan jajarannya.

Sementara itu Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus menyampaikan penghargaan kepada pihak Managemen RSUD plat merah tersebut karena sudah mengambil langkah yang tepat dalam hal kerjasama terkait bantuan pihak Kejari Tanggamus. Dengan adanya MoU yang sudah dilaksanakan menjadi langkah awal dan tindakan bentuk kepedulian Pemkab dan juga aparatur hukum terhadap pengelolaan keuangan oleh instansi di lingkup pemerintah dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Penandatanganan MoU ini juga didasari atas situasi dan kondisi saat ini yang mengarab pada perbedaan pandangan dan kepentingan yang sangat rawan gesekan sosial mengarah pada pelanggaran hukum. Kedepannya dapat terwujud tata kelola RSUD yang bersih, taat hukum dan berwibawa yang muaranya pada suatu rasa bangga memiliki RSUD Kota Agung," kata Bupati yang disampaikan oleh Firman Ranie.

Direktur RSUD Kota Agung, dr. Diyan Ekawati, mengatakan, dalam rangka merumuskan rencana kerja RSUD kedepan, maka diperlukan kerjasama dan sinergitas dengan seluruh elemen dan institusi. Untuk implementasinya, seperti yang dilaksanakan saat ini, yaitu adanya MoU antara RSUD Kota Agung dan Kejari Tanggamus.

" MoU ini diharapkan dapat semakin menunjang kemajuan RSUD Kota Agung disegala bidang. Karena kedepan banyak terobosan terobosan, seperti penambahan dokter spesialis, pengadaan sarana prasarana penunjang medis dan hal lainnya," ujar Direktur.


Kepala Kejari Tanggamus David P. Duarsa mengatakan, Dalam amanat undang-undang RI NO. 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan RI, kejaksaan salah satu aparatur penegak hukum (APH) di Indonesia,  satu satunya lembaga penuntutan dalam semua tindak pidana, dimana selain daripada itu kejaksaan juga diberikan kewenangan lain berdasarkan undang-undang untuk bersama-sama aparatur penegak hukum baik secara preventif (Pencegahan) maupun refrensif (Penindakan). Dalam mendukung percepatan pembangunan ekonomi baik di pusat maupun di daerah khususnya wilayah Tanggamus dibidang perdata dan tata usaha negara melalui jaksa pengacara negara (JPN) kejaksaan dengan dasar adanya kuasa khusus dapat bertindak didalam maupun di luar pengadilan untuk atas nama negara atau pemerintah.

" Dengan telah ditandatanganinya keputusan bersama ini, diharapkan terjadi simbiosis mutualisme antara para pihak akan terus terjalin.  Saya berharap MOU ini merupakan awal dari kerjasama lain yang lebih baik lagi, antara kejaksaan RI dengan RSUD Batin Mangunang Kotaagung Kabupaten tanggamus,"Ujarnya.

Bidang perdata dan tata usaha negara pada kejari tanggamus melalui JPNnya dapat mewakili RSUD dalam penyelesaian permasalahan dibidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu bidang datun kejari  melalui jaksa pengacara negara dapat melakukan penegakan hukum, memberikan bantuan hukum baik itu lititasi maupun non ligitasi dalam bentuk pertimbangan hukum seperti pendapat hukum  (Legal Opinion), pendampingan hukum (Legal assistance), dan audit Hukum.

" Saya sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepala RSUD Kotaagung yang memahami turut membantu suksesnya program ini sebagai salah satu wujud itikad baik demi kelancaran upaya penegakan hukum. Saya berharap kerjasama ini dapat dilaksanakan secara konsisten, dan konsekuen, sehingga tujuan kita dalam rangka penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara dapat berjalan dengan lancar sehingga tercipta harmonika dalam melaksanakan tugas dan kewajiban,"Pungkasny.(Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: