Jumat, Februari 1

Lakukan Tugas Sesuai SOP, Lapas II B Kotaagung Gelar Pelantikan Pengambilan Sumpah Jabatan Eselon V

Foto: Sebanyak 24 Pejabat Eselon V dilantik dalam pengambilan sumpah jabatan dan mendapat SK PNS seratus persen. 

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) II B Kotaagung Kabupaten Tanggamus menggelar pelantikan pengambilan sumpah jabatan eselon V dan pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil (PNS) angkatan tahun 2017. Kegiatan yang digelar di aula Lapas setempat, Jum'at (01/02).

Pelantikan dan pengambilan sumpah berdasarkan surat Keputusan kepala kantor wilayah kementerian hukum dan ham (KEMENKUMHAM) Lampung, nomor W90LKP.03 tahun 2019, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan adminitrasi dilingkungan Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia kepala kantor Wilayah kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung.

Dan daftar lampiran keputusan kepala kantor wilayah kementerian hukum dan ham pertama atas nama Susilo Utomo, SH.MH, Nip197208151982031001 pangkat penata TK.I jabatan Lama, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, jabatan Baru, Kasubsi Pelaporan dan Tatatertib pada Lembaga Pemasyarakatan II B Kotaagung. Serta Muhamad Setiawan,SH,MH. Nip 198308072005011001 Pangkat Penata Muda Tk.I (||l/b) jabatan Lama, Fungsional Umum pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas B Kotaagung, Jabatan Baru, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, keputusan ini ditetapkan di Bandar Lampung Pada Tanggal 3 Januari 2019 Kepala Kantor Wilayah Bambang Haryono, Bc.lP., SH., MH.

Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI nomor W9. 158 s/d 181.KP 0302 tahun 2019 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia. Memutuskan serta menetapkan keputusan Kemenkumham RI Tentang pegawai negeri sipil, terhitung tanggal 1 Februari 2019 diangkat menjadi pegawai negeri sipil atas 24 anggota Lapas IIB Kotaagung sebagai penjaga tahanan dengan pangkat dan golongan pengatur muda/II.a di Lapas Kotaagung.

Kepala Lapas Permasyarakatan (Kalapas) II B Kotaagung Sohibur Rachman menyampaikan, Pelantikan dan pengambilan sumpah pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat pada tahun 2017 kemarin, ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Lapas dan Rutan Se-Indonesia. Untuk Lapas Kotaagung melantik 22 laki-laki dan dua orang perempuan jadi total sebanyak 24 petugas lapas serta sebelum pengambilan sumpah hari ini para pegawai negeri sipil ini telah menerima SK PNS seratus persen, serta juga Lapas juga melakukan penyegaran dijajaran organisasi lapas sejumlah dua orang Kasubsi Kepegawaian dan Keuangan serta Kasubsi Portatib.

" Alhamdulilah hari ini dengan saya seluruh anggota petugas lapas sebanyak 60 orang, jika berbicara masalah jumlah sangat kurang dengan kondisi lapas permasyarakatan kotaagung ini, idealnya 150 orang sesuai kebutuhan matrik pegawai kami, dengan keterbatasan ini, tidak akan menyerah atau mengendurkan semangat kami, karena jajaran lapas akan terus memaksimalkan SDM bagaimana kami bisa menguatkan tugas pokok fungsi kami di lapas IIB Kotaagung ini,"Jelasnya.

Mantan Kalapas Rutan depok ini melanjutkan, Pertama akan terus menguatkan fungsi layanan bagian stap dan fungsi kedua ada di pelayanan pengamanan, jika fungsi dua ini kwantitasnya cukup, dirinya meyakini akan lebih bersinergi dalam pelaksanaan tugas, karena dengan adanya keterbatasan ini jajaran lapas tidak akan diam serta akan terus memaksimalkan tugas dan tanggung jawab dilapas kotaagung ini. Serta berpesan dan mengharapkan  kepada yang telah di ambil sumpahnya tadi untuk selalu berdedikasi dalam bertugas, Integritas tugas kepada pejabat setempat dalam memaksimalkan tugas pokok dan fungsinya.

" Untuk kantor wilayah Lampung tahun pengangkatan tahun 2017 hampir 500 petugas kebutuhan pegawai lapas dan rutan se-lampung. Ada sedikit yang berbeda dalam pengambilan sumpah di lapas IIB Kotaagung ini dengan menghadirkan orang tua dan wali karena ada pesan moril yang akan kita bangun, kita bekerja tidak sendirian tapi ada keluarga lain yang bisa mengontrol dan mengevaluasi bersama terhadap tugas pokok kami, dimana petugas yang bekerja diputaran 8 jam dalam perhari, selebihnya ada dikeluarga, apa lagi petugas lapas ini terdiri dari pasukan muda belia, dari pergeseran remaja ke dewasa, inilah yang akan kita bangun untuk saling menguatkan paling tidak mengajak mereka untuk menaati aturan, tidak melanggar SOP yang sudah menjadi tanggung jawab kita bersama dilapas kotaagung ini,"Pungkas Sohibur Rachman. (Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: