Senin, Februari 25

PELARANGAN "HALINAR" HINGGA POLRES TANGGAMUS ANJANGSANA DI LAPAS KOTAAGUNG


TANGGAMUS, WWW.LAMPUNGHEADLINES.COMTindakan adanya pelarangan penggunaan perangkat canggih seperti smartphone dan telpon genggam lainnya di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung Tanggamus bukan hanya berlaku bagi para pengunjung saja, akan tetapi seluruh jajaran pegawai lapas turut tidak menggunakan telpon genggam (Handphone) saat menjalankan amanahnya.

Kepala Lapas Kelas II B Kota Agung Sohibur Rachman menjelaskan, pihak lapas sendiri sudah menyediaan loker sebagai sarana tempat penyimpanan handphone bagi para petugas lapas, yang letaknya berada di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Dan penerapan ini mulai dilaksanakan sejak hari ini Senin (25/2/2018).

Adapun diberlakukannya tindakan tegas ini, lanjut Sohibur, merunut dari adanya Surat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 tahun 2017 tentang Tata Tertib di Lapas dan Rutan Yang Terkait Pemindahan dan Sanksi kepada Narapidana / Tahanan Yang Melakukan Pelanggaran Serta Pembatasan Barang - Barang Kepemilikannya.

"Loker penitipan barangnya sudah kita tandai sesuai nomor urut kepegawaian. Dan salah satu tindakan ini dilakukan  adalah untuk mengurangi terjadinya pelanggaran penyelundupan handphone ke dalam lapas Kota Agung," ujar Sohibur.

Sohibur juga menambahkan, bahwa koordinasi antara pihak Lapas dan Polres Tanggamus pun terus terjalin dengan erat. Hal itu dibuktikan dengan kedatangan tim dari Polres Tanggamus yang dipimpin oleh AKBP Oct. Hesmu Baroto untuk melaksanakan kontrol (Pengawasan) rutin ke Lapas yang berada di Kecamatan Kota Agung Barat.

Dan tentunya kedatangan anggota keamanan berseragam cokelat tersebut, disambut oleh seluruh jajaran pegawai lapas. Tidak lupa juga mengucapkan  terima kasih kepada pihak Polres yang sudah banyak membantu pengamanan tambahan berupa pengawasan (Control),

"Sudah sering kita kedatangan tim dari Polres untuk meninjau dan membantu pengamanan di Lapas Kota Agung sehingga meminimalisir juga terhadap gangguan keamanaan dan ketertiban, hal ini juga sebagai langkah progresif Lapas Kotaagung untuk bebas Handphone Pungli Narkoba (HALINAR)," pungkasnya.(Ris/Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: