Kamis, Maret 14

TIM KANWIL KEMENKUM-HAM LAMPUNG KE LAPAS IIB KOTAAGUNG, APRESIASI KINERJA DAN INOVASI KALAPAS


Tanggamus, www.lampungheadlines.comTim yang terdiri dari jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Lampung melaksanakan kunjungan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) IIB Kotaagung Kabupaten Tanggamus. Pasalnya kedatangan mereka untuk melakukan penilaian karena Lapas Kotaagung ini ikut perlombaan Kebersihan dan kerapihan Lapas/Rutan dan Bapas/Rubasan Se-Indonesia dalam Peringatan hari Bakti Permasyarakatan Ke- 55. 14/03/19.

Tim penilai dari Kanwil Kemenkumham Lampung tersebut, diketuai Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Mohammad Dwi Sarwono, A.Md.IP., S.H., M.H. Anggota tim penilai, terdiri dari dr. Natalia Christina, Anwar, Winda Martina, dan Rhinaldi Ghazali Syukri. Dan disambut Langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung beserta jajaranya.

"Lastagung ini menjadi salah satu nominator Lomba Lapas/Rutan dan Bapas/Rubasan se-Indonesia. Ada 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkum-HAM Lampung. Dari 21 UPT itu, hanya 10 (UPT) yang masuk nominasi untuk dinilai. Salah satunya adalah Lastagung ini. Makanya hari ini kami berada di sini untuk melakukan survei dan penilaian," ujar Sarwono.

Dari 10 UPT nominator, satu yang dinyatakan menjadi juara di Lampung, dia menerangkan, bakal diutus untuk bersaing dengan lapas/rutan dan bapas/rubasan level nasional yang lolos penilaian level provinsi. Lomba Kebersihan dan Kerapian UPT Kemenkum-HAM ini, juga masih satu rangkaian dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55.

Ketika ditanya seputar kriteria penilaian, Sarwono menjelaskan, ada 49 poin yang harus dipenuhi agar UPT bisa lolos penilaian Kanwil Kemenkum-HAM Provinsi Lampung. Beberapa poin itu, antara lain rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional bahwa UPT yang dinilai dinyatakan bebas dan bersih dari narkoba. Berikutnya adalah aturan steril dari pungutan liar dan penggunaan handphone. Lalu kbersihan, keindahan, dan kerapian lingkungan UPT. Termasuk kesehatan warga binaan. 

"Sebanyak 49 poin penilaian itu, merupakan standar dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkum-HAM Republik Indonesia. Bahkan dalam poin itu, kepiawaian seorang Kepala UPT Kemenkum-HAM dalam menjalin relasi dan merangkul insan pers, menjadi unsur penting untuk dinilai. 

"Berelasi dan bermitra dengan media massa, merupakan salah satu revitalisasi Kemenkum-HAM untuk terus berbenah dari dalam. Sehingga, kami tidak boleh antipati terhadap media massa serta jurnalis. Justru harus menciptakan dan menjaga hubungan yang harmonis," jelasnya.

Setelah berkeliling ke berbagai titik di dalam internal Lastagung, Sarwono memang belum bersedia membocorkan berapa besar kans Lastagung untuk lolos penilaian level provinsi dan melenggang ke skala nasional. Pun demikian di hadapan awak media, Sarwono beserta tim sangat mengapresiasi inovasi Kalapas Sohibur yang sangat revolusioner dalam menjaga kebersihan dari setiap sudut di dalam Lapas. Bahkan dirinya cukup puas setelah menginjakkan kaki pertama kali di depan lapas tadi aromanya tidak seperti lapas-lapas pada umumnya, di lapas IIB Kotaagung sangat bersih dan rapih. 

"Saya berbicara begini bukan karena ada Beliau di samping saya sekarang. Tetapi ini murni objektivitas hasil penilaian kami. Sudah begitu banyak poin penilaian standar Kemenkum-HAM yang dipenuhi di Lastagung ini. Terlebih keakraban dan kedekatan Beliau dengan insan media yang bisa sama-sama kita rasakan sekarang. Sungguh luar biasa. Belum lagi sinergi Lastagung dengan Pemda Tanggamus dan stakeholder lain, sangat baik. Sangat jauh timpang jika dibandingkan dengan suasana lapas sebelum Beliau masuk sebagai Kepala Lastagung ini," pungkas Sarwono. (Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: