Jumat, Agustus 30

Dugaan Bermasalah Terkait PTSL Sumber Bandung, Ini Kata Ketua DPC KWRI Pringsewu

Foto: Ketua DPC KWRI Kabupaten Pringsewu, Margono, S.Sos.

Kabupaten Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 Pekon Sumber Bandung Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu marak dalam pemberitaan dibeberapa media cetak dan media online menuai kecaman dan kritikan dari berbagai instansi ataupun lembaga.

Salah satunya Ketua DPC KWRI Kabupaten Pringsewu Margono S.sos., sangat menyayangkan dugaan praktek pungli PTSL yang kemungkinkan melibatkan oknum aparatur pekon Sumber Bandung, dikatakan Margono dalam keterangan Pers nya dikantor DPC KWRI, Kamis (29/08/19).

"Sejatinya program PTSL/Prona merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan hak kepemilikan tanah pekarangan/perkebunan yang sudah termaktub dalam peraturan menteri Agraria No 6 Tahun. 2018  dan SK  bersama tiga mentri No 25 / skb / v /2017  dan No 290.3167 A / 2017 dan No 34 tahun 2017 serta peraturan bupati pringsewu No.5 tahun.2017  tentang tata kelola di jelaskan bahwa pungutan wajib yang di tanggung oleh masyarakat sebesar 200 ribu rupiah itu belum termasuk biaya adminitrasi surat menyurat  tidak ada embel-embel yang tujuannya untuk memperingan dan mempermudah masyarakat dalam mengurus hak akta kepemilikan" jelas Margono.

Lebih lanjut Ketua DPC KWRI Kabupaten Pringsewu menyampaikan "Dengan adanya dugaan pungli PTSL yang disinyalir melibatkan POKMAS dan oknum aparatur pekon Sumber Bandung DPC KWRI Kabupaten Pringsewu mengecam keras perbuatan tersebut, seharusnya POKMAS itu mempermudah jangan mempersulit masyarakat untuk mendapatkan akta hak kepemilikan tanah lahan pekarangan/perkebunan melalui program PTSL dan itu jelas sangat bertentangan dengan SKB tiga menteri, peraturan menteri Agraria dan peraturan bupati" kecam Margono.

Terkait adanya dugaan pungli PTSL yang melibatkan POKMAS dan jajaran aparatur pekon Sumber Bandung DPC KWRI Kabupaten Pringsewu akan berkoordinasi dengan pihak terkait "Untuk menindak lanjuti permasalahan ini beberapa hari kedepan DPC KWRI Kabupaten akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Pringsewu danTipikor Polres Tanggamus supaya permasalahan ini bisa cepat terungkap" Tutup Ketua DPC KWRI Pringsewu. (Red)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: