RAPAT PARIPURNA PENANDATANGANAN MoU KUA PPAS 2020 BATAL DI GELAR
Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Rapat paripurna penandatanganan MoU KUA PPAS Anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten tanggamus tahun anggaran 2020 batal digelar, Pelaksanaan paripurna sendiri laksanakan di Gedung Serbaguna Guna (GSG) Islamic center Kotaagung. 05/08/19.
Penyebab Batalnya Paripurna kali kedua ini, adalah ketidakhadiran para anggota dewan sebanyak 15 orang, hal ini di ucapkan secara langsung oleh Ketua DPRD Tanggmus Heri Agus Setiawan usai memimpin rapat di hadapan para awak media, tidak korumnya paripurna penandatanganan MoU KUA PPAS Anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten tanggamus tahun anggaran 2020 karena hanya di hadiri oleh sebanyak 23 anggota dewan, untuk memenuhi syarat korum sendiri 2/3 dari sebanyak 45 anggota dewan.
"Batalnya rapat paripurna hari ini belum memenuhi Korum, karnakan syarat korum itu dihadiri 2/3 nya itu 30 anggota dewan yang seharusnya hadir saat paripurna pengesahan ini,"jelasnya.
Berdasarkan laporan kehadiran dari sekretaris Dewan (Sekwan), terkait daptar hadir dari anggota itu hanya dihadiri 23 anggota dewan, 15 anggota izin, satu sakit dan enam anggota dewan tanpa keterangan. Dan juga sudah diputuskan lagi rapat paripurna internal akan di jadwalkan kembali oleh DPRD Tanggamus, kalau tidak ada perubahan akan kembali di gelar paripurna pada tanggal 12 Agustus 2019, rangkaian tahapannya ini sendiri APBD 2020 paling lambat di akhir november, waktu masih cukup panjang dalam pengesahannya.
" Karna ini kami lihat ada kesalahan tehnis karna ada beberapa kawan kawan yang punya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan ada orang tuanya yang sakit, waktunya masih cukup panjang karena sampai akhir November," ucap Politikus Partai PDI. Perjuangan ini.
Masih kata Heri, saat ditanya awak jurnalis terkait dua kali ditundanya rapat paripurna ini, tidak ada persoalan, karena paripurna pertama batal di gelar karena para anggota dewan masih dalam tahapan pembahasan yang belum selesai,
" Kalau kemarin itu kan memang diputuskan ada surat dari badan anggaran, Karena mungkin terkait ada pembahasan belum selesai dan diminta paripurna di jadwalkan ulang di hari ini, yang tidak kourum baru hari ini, karena tahapannya sendiri masih panjang,"pungkasnya. (Rudi)




0 Comments: