Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Bupati Tanggamus Dewi Handajani mulai menerapkan kampanye pengurangan limbah plastik (KPLP) di semua kegiatan pemerintahan.
Menurut Dewi, melalui gagasan tersebut akan mengurangi limbah plastik khususnya dari botol bekas air mineral. Sehingga berkurang pula sampah yang ditimbulkan dan dampaknya pada lingkungan.
"Sekarang sudah mulai di setiap acara dan kegiatan pemerintahan jangan lagi mempergunakan minuman dalam kemasan botol. Itu untuk mengurangi sampah dari botol bekas air mineral," terang Dewi usai kegiatan pelantikan di Ruang Rapat Utama Bupati.
Ia menambahkan, setiap pegawai harus membawa tempat air atau tumbler sebagai wadah minum. Tidak lagi minum dari air mineral kemasan botol atau gelas yang sekali pakai. Sebab itu akan menimbulkan sampah.
Apabila di sebuah acara yang hidangannya dikemas dalam kotak seperti makanan ringan atau menu makan, maka jangan dimasukkan air mineral kemasan botol atau gelas.
"Untuk kebutuhan minum nanti setiap acara diharuskan ada gelas kaca atau cangkir untuk minum. Bisa juga yang hadir sudah bawa tumbler sendiri-sendiri," terang Dewi.
Ia mengaku, hal ini diterapkan di lingkungan dan kegiatan pemerintahan dulu. Minimal ini menjadi contoh ke masyarakat. Sebab untuk kesadaran melaksanakan pengurangan limbah plastik harus dilakukan secara bertahap.
"Ini dilakukan oleh lingkungan pemerintah daerah kami dulu setelahnya baru mengajak masyarakat supaya sama-sama melaksanakan KPLP," terang Dewi.
Imbauan ini sudah disampaikan Sekda Tanggamus Hamid H Lubis dalam apel pagi. Dan seharusnya bisa langsung diterapkan. Sebab ini komitmen untuk menjaga kelestarian alam dengan pengurangan sampah yang tidak bisa diuraikan.
"Bayangkan jika satu orang minum lima botol sehari, maka dalam satu keluarga bisa mencapai belasan botol sehari,"pungkas Dewi. (Rudi)




0 Comments: