Selasa, Januari 7

Belasan Tersangka Narkoba Diringkus, Satresnarkoba Polres Pringsewu Buru Bandar Besar

Foto: Para tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus. 

Kabupaten Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Sebelas hari jelang pergantian tahun, Polres Pringsewu mengamankan sebanyak 14 tersangka pelaku Narkoba dari dua tempat berbeda.

Ke 14 belas tersangka yang diamankan diantaranya, Sur, YW, TS dan RG ditangkap Minggu (22/12/19) sekitar pukul 23.30 WIB., di Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu.

Kemudian pada pukul 02.30 WIB., petugas menangkap Dav di Kelurahan Pajaresuk dengan sejumlah barang bukti diantaranya satu plastik bening berisi sabu.

Sebelumnya, masih dihari yang sama yakni pada pukul 19.30 WIB., petugas mengamankan TF (dibawah umur) dan AB di Kelurahan Pajaresuk. Kemudian pukul 21.30 WIB., petugas menangkap  RS dan Bil.

Ditempat berbeda yakni di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu  petugas Satresnarkoba menangkap tiga orang tersangka lain yakni AO, SA dan RM. Mereka diamankan pada pukul 21.30 WIB.

Sekitar 15 menit kemudian yakni pukul 21.45 WIB, petugas kembali menangkap dua tersangka di Kelurahan Pringsewu Barat atas nama Har dan AH.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan,
ke 14 tersangka yang diamankan diduga kuat terlibat penyalahgunaan dan pengedar narkotika golongan satu jenis sabu. "Barang bukti yang kita amankan berupa sabu seberat 4,46 gram," ungkapnya

Dedy mengatakan jika pihaknya sudah mempelajari alur peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pringsewu. Dan kedepan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan mengarah ke bandar besar. "Kami akan bergerilya melakukan penyelidikan dan setiap bulan minimal mengungkap satu kasus narkoba," tandasnya. (Red)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: