Senin, Februari 3

PEMKAB TANGGAMUS GELAR RAPAT KESIAPAN SKPD, KEJAR ANUGERAH PARAHITA EKAPRAYA 2020


Tanggamus, www.lampungheadlines.com Komitmen pemerintah mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan sesuai dengan inpres nomor 9 tahun 2000, untuk mempercepat terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender pada berbagai bidang pembangunan, setiap OPD menyusun anggaran responsif gender (ARG) tahun 2020.

Maka dari itu langkah cepat demi mewujudkan semua ini, pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar rapat kesiapan Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Implementasi anggaran responsif Genderang, yang dilaksanakan di Ruang rapat utama (Rupatama) kantor sekretariat Bupati setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Hamid H. Lubis memimpin jalannya rapat, Hadir pula seluruh Asisten I Faturahman, Asistem II Sukisno, asisten III Jonsen Vanesa, Kepala Bapelitbang Hendra Wijaya Mega, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris, Kepala Bagian, dan seluruh pegawai Pejabat Dinas PPPA DALDUK&KB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. 

Dalam penyampaiannya kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega, yang juga Ketua POKJA Pengarusutamaan gender (PUG) mengatakan bahwa, kesiapan SKPD dalam melaksanakan anggaran responsif gender (ARG) belum optimal ada beberapa isu kunci yang perlu mendapatkan perhatian. Isu-isu kuncinya sendiri yang pertama adalah, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pada tingkat middle dan top manager berkaitan dengan isu gender (ARG) dalam mendukung keberlanjutan implementasi anggaran responsif gender (ARG), dua langkah data terpilah menurut jenis kelamin dan data yang up to date sesuai core bisnis masing-masing SKPD, contoh seperti daftar hadir (Absensi).

" Ketiga, keterbatasan kapasitas gender focal poin pada setiap SKPD, baik kapasitas terkait substansi materi tentang anggaran responsif gender (ARG). Terkahir perlunya mengoptimalkan peran inspektorat dalam melakukan review internal terhadap SKPD, "jelasnya.

Lanjut Hendra, landasan pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) atau 7 prasyarat PUG, pertama komitmen, ada peraturan daerah/gubernur/bupati/walikota terkait SK tentang pedoman pelaksanaan PUG, untuk kabupaten Tanggamus sudah mempunyai, keputusan bupati Tanggamus tentang pokja PUG, lalu keputusan bupati Tanggamus tentang penetapan perangkat daerah penggerak PPRG, kemudian keputusan kepala dinas PPPA Dalduk & KB tentang penunjukan pocal point PUG. Kedua kebijakan dan program yaitu isu gender terintegrasi dalam RPJMD, RENSTRA dan RENJA, serta isu gender terintegrasi dalam RENSTRA OPD dan RKA OPD.

" Ketiga, kelembagaan PUG yaitu terbentuk pokja dan focal Point PUG, rencana aksi pokja PUG, terbentuk tim teknis perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG), empat sumberdaya yaitu SDM yang paham analisa gender (Perencanaan OPD), Fasilitator PUG dan auditor PUG serta anggaran kelembagaan PUG, lima data terpilah dan sistem informasi yaitu data terpilah OPD menurut jenis kelamin, mekanisme/sistem informasi. Enam alat analisis/tool yaitu buku panduan/modal tentang peranan teknis pelaksanaan PUG/PPRG, alat analisis gender (Genderang analisis pathway/GAP. PROBA), dan yang ketujuh peran serta masyarakat yaitu lembaga swadaya masyarakat (Lsm), PT, Media massa, dunia Usaha yang terlibat dalam PUG," ungkap hendra dalam paparannya.

Selanjutnya, untuk Reward atau bentuk penghargaan dari pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) yaitu penghargaan anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah sebagai bentuk apresiasi yang diberikan presiden RI melalui kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI, kepada gubernur/bupati/walikota yang telah mampu komitmen terhadap pelaksanaan PUG pada daerahnya masing-masing terhadap prakarsa dan prestasi yang dicapai dan menunjukkan kondisi dan kesejahteraan orang lain dalam kaitannya dalam pencapaian kesetaraan gender, pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

" Bentuknya sendiri terdiri dari beberapa tingkatan, ada empat kategori penerima anugerah Parahita ekapraya (APE) yaitu 1, tingkat pratama (Pemula), tingkat madya (Pengembang), tingkat utama (Peletakan dasar dan keberlanjutan) dan tingkat mentor, di lampung sendiri penghargaan ini sudah ada 6 kabupaten/kota bersama provinsi lampung pada tahun 2018 lalu,"ujarnya.

Tambah Hendra, rekomendasinya perlu adanya dibuat surat keputusan tentang tim penyusunan pedoman teknis penganggaran responsif gender, perlu mempromosikan atau publikasi anggaran responsif gender, optimalisasi intensitas audiensi ARG ke setiap SKPD dibawah koordinasi Bappelitbang, lalu perlunya admin setiap SKPD membuat surat keputusan gender vocal point dengan anggota serendah-rendahnya eselon I, kemudian perlu juga capacity building bagi petugas inspektorat bersama-sama Bappelitbang tentang konsep gender, teknik analisis gender, dan pembuatan gender-gender statement sebagai tools untuk menjamin kemanfaatan pembangunan bagi laki-laki dan perempuan secara seimbang. 

" Perlu adanya penyusunan panduan monitoring dan evaluasi bagi inspektorat dalam melakukan review internal tentang perencanaan dan anggaran responsif gender bagi setiap SKPD di Tanggamus,"tandas Hendra W.M. (Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: