Selasa, Februari 25

PEMKAB TANGGAMUS GELAR RKPD 2021, BUPATI: OPD IMPLEMENTASIKAN 55 PROGRAM ASIK


Tanggamus, www.lampungheadlines.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus laksanakan konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021, di hotel Gisting, Selasa (25/2).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi'i, Plt. Sekretaris Bappelitbang Provinsi Lampung  Ahmad Zulkarnain, Ketua DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Heri Agus Setiawan, Forkompinda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), Tanggamus  Hendra Wijaya Mega, organisasi perangkat daerah, camat serta stakeholder terkait.

Bupati dalam sampaiannya, berharap dengan mekanisme konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021 ini akan ada konsep perencanaan yang berdasarkan pada kesepakatan antara Pemkab Tanggamus dan seluruh komponen masyarakat sehingga nantinya dapat menghadirkan program program yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.

"Untuk titik fokusnya tidak terlepas dari 55 AKSI, harus menjadi implementasi dari masing masing OPD, dan tentunya disini juga kami berharap, kegiatan kegiatan yang bersifat pada pelayanan dasar kepada masyarakat menjadi titik fokus kami,"kata Bupati didampingi Wakil Bupati, Hi. AM. Syafi'i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan.

Salah satu titik fokus pelayanan dasar kepada masyarakat, menurut Bunda Dewi yakni terbangunnya konektivitas antar wilayah, baik antar kecamatan maupun pekon yang perlu diperbaiki, dan melalui RKPD 2021 inilah menurutnya maka segala prioritas program akan dilaksanakan. "Jadi saya sempat ingatkan, bahwa perencanaan ini sangat penting sekali, hasil pembangunan yang baik, berawal dari perencanaan yang baik,"ujarnya.

Dalam pelaksanaan program, orang nomor satu di jajaran Pemkab Tanggamus ini juga menegaskan, bahwa program dilaksanakan tidak hanya berdasarkan output, input saja akan tetapi juga memperhatikan dari segi out come (hasil) yang dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga jika dalam pelaksanaannya ada program yang memang dirasakan serta dibutuhkan oleh masyarakat maka program tersebut harus diprioritaskan.

"Seperti yang saya sampaikan tadi, jangan kita dalam memanfatkan anggaran yang sangat terbatas ini, kemudian salah memilih program yang akan kita laksanakan, banyak yang perlu kita kejar dan saya yakin dengan kerjasama dari kita semuanya secara bertahap itu akan dapat kita wujudkan,"terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan menambahkan, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ini merupakan rangkaian dari penyusunan APBD, mulai dari Musrenbang tingkat pekon hingga kecamatan, untuk DPRD sendiri menurutnya rangkaian tersebut telah dilaksanakan yakni melalui reses dan itu akan dipadukan melalui RKPD.

"Dalam RKPD itu terlihat ada prioritas dibidang Infrastruktur terutama konektivitas antar wilayah, infrastruktur jalan produksi, pertumbuhan ekonomi, kemudian disampaikan juga prioritas lainnya yakni lingkungan, kita tahu Tanggamus sering banjir, longsor dan pembangunan juga harus memperhatikan itu,"paparnya.

Bentuk dukungan dari DPRD sendiri, menurutnya dalam pembahasan nantinya, pihaknya akan melihat dari skala prioritas karena terbatasnya anggaran sedangkan tanggung jawab yang harus dilaksanakan masih sangat banyak. "Untuk itulah peran dan tugas dari DPRD untuk mengawasinya, hal ini agar supaya sesuai dengan anggaran yang ada dan menyentuh skala prioritas sesuai dengan RKPD tahun 2021,"jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbang Tanggamus, Hendra Wijaya Mega melalui Sekretaris Yadi Mulyadi dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan Konsultasi Publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dari seluruh komponen masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021, adapun fungsi dari Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 ini adalah sebagai acuan dalam penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang dan menjadi Rancangan Akhir serta ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021. 

"Adapun sasaran dalam Konsultasi Publik ini yaitu tercapainya keselarasan dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional yang memadukan berbagai aspirasi masyarakat, peserta Konsultasi Publik akan mendengarkan arahan dan paparan dari Bupati Tanggamus, lalu sampaian dari Kepala Bappelitbang Tanggamus tentang Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2021, Kepala BPS Kabupaten Tanggamus tentang Review Pencapaian Indikator Makro Kabupaten Tanggamus 2014-2019, serta 
target 2020 dan Proyeksi 2021, dan Kepala Bappeda Provinsi kaitannya dengan Rancangan RKPD Provinsi Sinergisitas dan Harmonisasi Lampung Tahun 2021 yang harus disesuaikan pada Rancangan RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021,"tandasnya. (RUDI)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: