Rabu, Maret 25

Dua Gadis Korban Human Trafficking Asal Pringsewu Dipulangkan

Keterangan: Dua remaja korban Human Trafficking dipulangkan ke rumah masing-masing dan diantar langsung oleh Advokasi Hukum LPA Pringsewu Siwi Lestari. (foto: Siwi)

Kabupaten Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Berawal dari berkenalan di sosial media berujung pada nasib malang yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya akan dialami Dua gadis remaja asal Pagelaran, Kabupaten Pringsewu yang menjadi korban Human Trafficking (perdagangan manusia) di Ambon dan menjadi tukang pijat plus-plus.

Kedua gadis remaja yang baru berusia 18 Tahun dan 16 Tahun tersebut tergiur karena di iming-iming dan dijanjikan bekerja di Batam dengan gaji sebesar Rp 6.000.000 (Enam Juta Rupiah) perbulannya.

"Kedua gadis tersebut dijual dengan perantara warga pekon sukoharjo RD dan GM warga Pringsewu awal mula nya mereka berkenalan melalui sosial dan dijanjikan akan bekerja di Batam dengan iming-iming gajih sebesar Rp 6.000.000 (Enam Juta Rupiah) perbulanya" ungkap Siwi Lestari selaku Advokasi Hukum LPA Pringsewu saat ditemui media ini, Minggu (22/3/2020)

Lebih lanjut Siwi menjelaskan "Kedua korban merupakan warga Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, informasi kita dapatkan dari kerjasama dan komunikasi UPTD Jawa Timur yang menangani Human Trafficking di bandara Adi Sucipto Surabaya, dan kedua korban kini sudah kami antarkan pulang kerumahnya masing-masing dan kami serahkan langsung kepada orang tuanya" papar Siwi.

Hingga berita ini diterbitkan kedua korban belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan dikarenakan masih dalam kondisi pemulihan pasca trauma. (Mr)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: