Kamis, Maret 5

MENATA PROGRAM ANGGARAN 2021, BAPPELITBANG GELAR FORGAB SKPD

Keterangan: Bappelitbang Kabupaten Tanggamus laksanakan Forum Gabungan SKPD di Aula Utama Bappelitbang Tanggamus. (foto: Rudi)

Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Bappelitbang Kabupaten Tanggamus secara resmi melaksanakan Forum Gabungan SKPD (FORGAB SKPD), Rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari mulai dari tanggal 5 - 6 Maret 2020, bertempat di Aula Utama Bappelitbang setempat. Kamis 5/03/2020.

Kegiatan FORGAB SKPD ini dihadiri langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sukisno dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tanggamus, serta perwakilan lainnya.

Dalam sambutan acara FORGAB SKPD ini, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sukisno yang mewakili Bupati Hj. Dewi Handajani menekankan, agar seluruh OPD dapat menyampaikan berbagai kegiatan-kegiatan yang menjadi Inovasinya." Kami berharap seluruh OPD dapat mengikuti dengan baik acara ini guna menata dan mengsinkronisasikan program dan kegiatan tahun anggaran 2021 mendatang," ujar Sukisno.

Lanjutnya, kemudian di masing-masing perwakilan OPD dibagi akan di bagi menjadi 4 Desk, dan masing-masing desk di bakal di pandu oleh seluruh tim Forgab SKPD dari unsur seluruh Bidang yang ada di Bappelitbang kabupaten Tanggamus. " Forgab ini dilaksanakan bertujuan untuk menata program dan kegiatan tahun anggaran 2021, terdapat perbedaan Forgab kali ini dengan tahun-tahun sebelumnya, karena selain menata dan mengsinkronisasikan program lalu kegiatan, OPD juga harus melakukan pemetaan Program serta kegiatan tahun anggaran 2021, dengan mengacu pada Permendagri nomor 90 Tahun 2019," pungkas Mantan Kadiskes Tanggamus ini.

Sementara itu, dalam keterangannya Kabid Perencanaan daerah Feri Setiawan yang mewakili kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega turut mengatakan bahwa, anggaran daerah tahun 2021 nanti, akan di atur sesuai dengan permendagri, mau itu belanja secara langsung atau pun tidak langsung.

" Nantinya di tahun anggaran 2021 belanja daerah tidak lagi terbagi oleh belanja langsung dan belanja tidak langsung akan tetapi sesuai dengan urusan dan program serta kegiatan yang diatur oleh permendagri 90 tahun 2019" tandas Kabid Perencanaan Daerah Feri Setiawan.(Wijaya/Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: