Kamis, Maret 26

PEMKAB TANGGAMUS BERSAMA 14 KABUPATEN/KOTA TELECONFERENCE DENGAN WAGUB LAMPUNG TERKAIT COVID 19


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Guna Mencegah dan menindaklanjuti terkait mewabahnya dampak dari Virus Corona atau Covid 19, Pemkab Tanggamus melalui Sekretaris Daerah beserta Jajaran Melakukan teleconference dengan Wakil Gubernur Lampung dan Sekdaprov Lampung, teleconference dilakukan bersama dengan 15 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di ruang kerja Sekda Tanggamus. Kamis, 26/03/2020.

Ada pun poin-poin yang menjadi pembahasan adalah terkait dengan kegiatan penanganan Covid 19, maka dari itu langkah-langkah yang harus segera dilakukan adalah pertama, mengutamakan anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan untuk mempercepat penanganan Covid 19, melalui kegiatan dan alokasi anggaran melalui revisi anggaran di daerah, seperti Pengadaan barang jasa untuk mendukung dengan mempermudah harga, Kemudian melakukan pengadaan alat kesehatan. 

Untuk penanganan Covid 19 dengan memperhatikan barang jasa sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, Keuangan, kementerian kesehatan yang sudah mengeluarkan peraturan berkaitan dengan penggunaan DAK Kesehatan, baik fisik maupun nonfisik, kemudian Kementerian Dalam Negeri kementerian PUPR, BPKP dan KPK. Selanjutnya, Pemerintah daerah perlu melakukan antisipasi dan memperhatikan penggunaan APBD untuk antisipasi dampak positif, pendanaan untuk gugus tugas daerah dibebankan kepada APBD, kemudian pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum di antaranya ditegaskan di dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan virus Corona ini.

Kemudian diusulkan dalam rancangan perubahan APBD jadi tidak menunggu tersedia dulu, dan disebutkan boleh melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang kemudian disusul dengan rancangan perubahan APBD lalu pengeluaran dilakukan dengan membebankan langsung pada belanja tidak terduga. Dan Keuangan juga bisa menggunakan dana bagi hasil dana alokasi umum dan dana insentif daerah. 

Lalu, Pemda juga bisa mengajukan perubahan rencana kegiatan dana alokasi khusus bidang kesehatan secara online, yang pertama adalah melalui aplikasi renggar untuk DAK non fisik dan aplikasi - aplikasi yang lainnya. Terkait dengan penanganan Covid 19, dapat mengajukan rencana kebutuhan belanja paling lama satu hari kepada pejabat pengelola keuangan atau bendahara keuangan daerah, serta belanja tidak terduga paling lama satu hari dari pengajuan rencana kebutuhan, dengan tata cara penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga dalam rangka antisipasi penanganan Covid 19. Kemudian kepala perangkat daerah yang secara fungsional terkait dengan penanganan Covid 19 bertanggung jawab secara fisik dan keuangan terhadap dana-dana tersebut.

Pertanggungjawaban atas penggunaan dana yang dimaksud, disampaikan oleh Kepala UPTD kepada pejabat pengelola keuangan dilampiri dengan bukti pengeluaran yang sah dan lengkap atau surat pernyataan tanggungjawab belanja. Juga segera menetapkan kebutuhan barang jasa dan segera memerintahkan untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa, karena saat ini semua sedang bertempur atau berpacu melawan waktu, maka tidak bisa menunggu terlalu lama apalagi untuk diskusi yang lama-lama, Segera terbitkan surat pesanan yang dituju, seperti pengadaan barang dan jasa ini, semua dilakukan oleh PPKI, Tidak melibatkan pejabat pengadaan atau Pokja agar lebih cepat. 

Selanjutnya, Meminta penyedia menyiapkan bukti kewajaran dari harga barang, dalam proses ini yang perlu membuktikan adalah pihak penyedia, dalam hal ini adalah pejabat pengadaan, PPK meminta penyedia menyiapkan bukti kewajaran harga barang, Kemudian terbitkan surat penunjukan penyedia barang dan menerbitkan surat SPJ surat penunjukan penyedia barang dan jasa dan menerbitkan Surat Perintah mulai kerja. 
Kemudian harus membuat berita acara serah terima hasil pekerjaan, setelah itu lakukan pembayaran dengan menggunakan metode uang muka atau setelah barang diterima atau jadi 100%. Dan pengadaan barang jasa lainnya di utamakan menggunakan jenis kontrak harga satuan.

Dalam pernyataannya Wakil Gubernur lampung Hj. Chusnunia Chalim menyampaikan bahwa, Ketua gugus tugas di provinsi Lampung, diketuai langsung oleh ibu reihana selaku kepala dinas kesehatan Provinsi, dan diharapkan setiap data harus saling berkoordinasi dan setiap saat untuk melakukan update terbaru, agar tidak ada Miss data terutama yang disampaikan kepada masyarakat luar, termasuk juga penjelasan dalam penyampaian data juga diperlukan karena tidak bisa dilempar penyampaian data tanpa disertai penjelasan akan menimbulkan potensi kepanikan dalam hal perbedana data tersebut.

Selanjutnya terkait dengan, refocusing alokasi anggaran untuk fokus penanganan Covid 19, yang pasti sesuai dengan arahan presiden selain ditangani dari angka-angka persoalannya, akar persoalannya ditangani, semua harus turut berpartisipasi. Setiap belanja barang atau apapun itu harus cermat dan jeli, upayakan untuk menghindari belanja yang belum diperlukan, lalu tentang ambulans ambulans mungkin kalau khawatir soal cv-nya bisa dilakukan protokol kesehatan seperti penyemprotan desinfektan.

" Intinya tidak perlu ambulance baru, tetapi protokol kesehatan di utamakan, terkait dengan petugas-petugas di garda terdepan baik itu soal penanganan kesehatan itu yang harus diperhatikan,"jelasnya.

Lalu, ada 30 rumah sakit rujukan tersebar di seluruh Provinsi lampung, utamanya untuk mendapat perhatian dari refocusing anggaran ini tentunya sudah memiliki data, 30 rumah sakit rujukan salah satunya mulai dari rumah sakit Abdoel Moeloek Bandar Lampung, RSUD Batin mangunang Kotaagung, M. Tohir Pringsewu, Imanuel adventurous, RS. Natar Medika Handayani, RS. Panti secanti dan seterusnya sampai rumah sakit Pertamina bintang Amin, di kabupaten/kota diharapkan refocusing anggaran itu masuk, seperti untuk kebutuhan tenaga kesehatan termasuk juga pasiennya dan secara teknis agar berkoordinasi dengan Dinkes
provinsi agar tidak salah dalam penentuannya.

" Saya titipkan agar tenaga kesehatan di daerah untuk mendapatkan perhatian bukan hanya peralatan, namun seperti kebutuhan vitamin serta kebutuhan makanan yang mendukung dan seterusnya, jangan sampai tidak ada perhatian, apabila dimungkinkan diberikan tambahan insentif untuk tenaga kesehatan. Yang paling urgent hari ini adalah bagaimana kita mengadakan APD dan kebutuhan-kebutuhan untuk antisipasi, kita harus bersiap bukan hanya mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid 19 ini,"jelas Wagub Lampung ini.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, Pemerintah telah mengambil kebijakan mengeluarkan Surat Berharga Negara (dalam bentuk SUN) dalam upaya menstabilkan Rupiah. Lalu HEDGING (Hedging adalah strategi trading untuk melindungi dana trader dari fluktuasi nilai tukar mata uang yang tidak menguntungkan. Lewat Hedging, trader bisa menghindari potensi loss dalam jumlah besar) ada lebih kurang 9 BUMN melakukan Buy Back termasuk sektor perbankan.

Kemudian, Sebaran Virus Codvid 19 meningkat dalam maupun internasional dan ancaman penurunan Pendapatan negara dari investasi dan ekspor. Pengawalan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tanggamus dampak dari berkembangnya Virus Covid-19 di Indonesia, langkah-langkah yang di ambil yang pertama, Menjaga keseimbangan antara suplay dengan demand khususnya 9 bahan pokok bagi masyarakat dengan mengedepankan potensi lokal, dengan upaya peningkatan dan pemantauan produksi pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan di kabupaten Tanggamus

" 2, Meningkatkan program pemberdayaan UMKM sesuai potensi lokal, tiga Mempercepat penyerapan APBD yang bersifat kegiatan atau infrastruktur dengan mengutamakan pembelian jasa dan produksi dari dalam Kabupaten Tanggamus, empat Mempercepat penyerapan APBP yang bersifat kegiatan atau infrastruktur dengan mengutamakan pengadaan jasa dan produksi dari dalam Pekon, Kecamatan dan atau di Kabupaten Tanggamus, khusus sektor jasa memprioritaskan program padat karya yang mengutamakan golongan masyarakat tidak mampu di Pekon tersebut, terkahir Sinergitas dan kolaborasi internal dan eksternal Pemerintah Daerah tertuang dalam rumusan antisipasi berkembangnya Covid-19, dilakukan secara terstruktur, masif dan transparan,"Tandasnya.

Hadir dalam kesempatan ini mendampingi Sekretaris daerah Hamid Heriansyah Lubis, Kepala Bappelitbang Hendra Wijaya Mega, Kepala PPKAD Suaidi, Kepala Dinas PUPR Riswanda Djunaidi, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat, Kepala dinas Kominfo sabarrudin,Direktur RSUD Batin Mangunang Kotaagung Dr. Diyan Ekawati, Kalak BPBD Ediyan M. Toha. (Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: