DPRD GELAR PARIPURNA LKPJ BUPATI TANGGAMUS TAHUN 2019
Tanggamus, www.lampungheadlines.com - DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanggamus Tahun 2019, Kamis (30/4). Lantaran situasi Pandemi Covid 19, maka sidang paripurna dilakukan dengan Video Conference , para anggota DPRD di ruang sidang sementara bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dan jajaran Forkopimda berada di ruang rapat bupati.
Sidang paripurna pertama dengan Video Conference itu, dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, turut mendampingi Heri, Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain. Selain menggunakan video conference, sidang paripurna yang diikuti 37 anggota DPRD itu juga tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti sebelum masuk anggota DPRD wajib mencuci tangan mengganggu handsanitizer yang disiapkan didepan pintu masuk dan juga seluruh anggota dewan menggunakan masker.
Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani., SE.MM, pada rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban bupati Tanggamus tahun 2019, mengatakan bahwa, LKPJ yang di sampaikan ini merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
yang pada prinsipnya merupakan akumulasi dari
Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan pembangunan Daerah selama Tahun 2019, yang
penilaiannya secara menyeluruh dalam kurun waktu satu tahun.
" Kecenderungan perkembangan dan
dinamika kerja atau hasil kerja yang telah dicapai secara kumulatif sejak awal tahun sampai dengan akhir tahun 2019. Dengan kata lain bahwa yang dilaporkan adalah pencapaian kinerja atau hasil kerja secara kumulatif berdasarkan realisasi yang telah dilaksanakan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pada Bab III
Bagian Kesatu Pasal 15 peraturan tersebut,
menerangkan bahwa Ruang Lingkup LKPJ meliputi, 1. Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah,
2. Hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan
penugasan,"jelasnya.
Selanjutnya, Secara Umum perkembangan tingkat perekonomian di Kabupaten Tanggamus dalam
setahun terakhir ini terus membaik dan stabil, yang tentunya tidak terlepas dari berbagai program pembangunan yang berhasil di laksanakan. Sedangkan gambaran umum pengelolaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019, adalah sebagai
berikut: I. Pendapatan Daerah, ditargetkan sebesar 1,79 Triliun Rupiah, terealisasi sebesar 1,71 Triliun Rupiah atau 95,53 %, II. Belanja Daerah, ditargetkan sebesar 1,81 Triliun
rupiah, terealisasi sebesar 1,67 Triliun Rupiah
atau 92,51 %, III. Pembiayaan Daerah, untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar 25,39 Miliar Rupiah dan terealisasi sebesar 25,14 Miliar Rupiah, sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar 2,7 Miliar Rupiah dan terealisasi sebesar 2,7 Miliar Rupiah. (Sebagai catatan bahwa angka realisasi ini adalah angka sementara sebelum di audit oleh BPK.
" Belanja Daerah merupakan komponen pengeluaran yang digunakan untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Belanja daerah tersebut meliputi Belanja Tidak Langsung dan Belanja langsung. Untuk Belanja Tidak Langsung, dianggarkan sebesar 1,09 Triliun rupiah, dan terealisasi sebesar 1,02 Triliun Rupiah atau 94,16%. Kemudian untuk Belanja Langsung, dianggarkan sebesar 720,99 Miliar Rupiah dan terealisasi sebesar 648,82 Miliar Rupiah atau 89,99%,"kata bupati.
Masih kata bupati, dan Perlu juga di sampaikan bahwa selama tahun anggaran 2019, Kabupaten Tanggamus telah berhasil mengukir keberhasilan dan penghargaan di berbagai bidang, di antaranya, juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Lampung, 4 kali berturut-turut, sejak Tahun 2016 s.d. 2019, Kembali meraih predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK-RI, Meraih Pakarti Utama I yaitu Penghargaan pelaksana Terbaik Pertama, pada Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja Tingkat Nasional Tahun 2019 (diraih oleh Pekon Dadisari Wonosobo), Kabupaten Cukup Peduli HAM Tingkat Nasional, Meraih Medali Perunggu Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Nasional dan Medali Emas pada Lomba OSN Tingkat Provinsi (diraih oleh
Lusiana, Siswi SMPN 1 Air Naningan).
Lalu berhasil meraih Rekor MURI sebagai Kabupaten Melakukan Penanaman Pohon Akasia terbanyak (30.000 batang), Juara II Stand Terbaik pada Pameran Produk Unggulan Perdagangan Pariwisata dan Investasi di Yogyakarta, Pelaksana Terbaik Nasional Program Kampung Iklim Utama (yang diraih oleh Pekon Gisting Bawah), Juara I Lomba UKS Tingkat Provinsi Lampung (diraih SD IT Teladan Kecamatan Kota Agung), Juara II Lomba Gerakan Sayang Ibu (GSI) Tingkat Provinsi Lampung (diraih oleh Pekon Talang Padang), Juara III Penghargaan Pembangunan Daerah Kategori Kabupaten, Tingkat Provinsi Lampung.
Juara III Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Provinsi Lampung (diraih oleh Pekon Argomulyo, Sumberejo), Juara III Lomba P3KSS Tingkat Provinsi Lampung
(diraih oleh Pekon Kali Bening), Juara III Lomba Pekon Tingkat Provinsi Lampung diraih oleh (Pekon Datarajan, Ulu Belu), Juara Harapan I Lomba Badan Usaha Milik Desa tingkat Provinsi Lampung (diraih oleh BUM-Pekon 'Rizki Makmur" Pekon Argopeni, Sumberejo), Juara Harapan II Lomba BBGRM Tingkat Provinsi Lampung (diraih oleh Pekon Suka Negeri Jaya talang Padang).
Berbagai penghargaan tersebut memberikan
konsekuensi dan tanggungjawab yang lebih besar bagi semua, untuk meningkatkan kinerja, kebersamaan, kekompakan dan sinergitas di semua lini penyelenggara pemerintahan,
Diluar dari keberhasilan tersebut, sebenarnya
masih banyak keberhasilan lain yang telah dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah yang merupakan hasil dari pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsinya. Keberhasilan-keberhasilan yang telah di capai harus terus ditingkatkan karena masih banyak potensi-potensi di Kabupaten Tanggamus yang akan terus kita
kelola dan kembangkan.
" Meskipun di satu sisi sejumlah keberhasilan dan prestasi mampu kita wujudkan, namun kita juga mengakui masih adanya sejumlah kendala dari proses pembangunan selama satu tahun terakhir, diantaranya adalah, kita menghadapi berbagai macam bencana
alam seperti musibah banjir, kebakaran, tanah longsor
dan gelombang air pasang atau tsunami di sejumlah tempat sehingga menyita tenaga dan dana untuk menanganinya,"ujarnya
Dalam kesempatan ini juga bupati menyampaikan, bahwa bangsa Indonesia umumnya dan Kabupaten Tanggamus khususnya sedang berupaya melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta
Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Maka Kabupaten Tanggamus
telah melakukan refocusing atau perubahan alokasi
anggaran untuk pencegahan penyebaran dan
percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten tanggamus yang bersumber dari APBD dengan total anggaran sebesar 57,88 Miliar Rupiah. Sedangkan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional, maka Kabupaten Tanggamus akan melakukan efisiensi anggaran sebesar 110 Miliar Rupiah akibat pemotongan dana transfer ke daerah
oleh Pemerintah Pusat, dengan rincian efisiensi berupa Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 88 Miliar Rupiah, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 21 Miliar
Rupiah, dan Pendapatan Lainnya sebesar 3 Miliar.
" Kita menyadari bahwa tantangan dan kendala
pembangunan di masa depan akan semakin berat, tuntutan akan terselenggaranya good governance, ditambah dengan adanya pandemi Covid-19 yang merupakan Bencana Nasional yang berdampak pada penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi Dunia dan
Nasional, merupakan contoh-contoh tantangan yang harus dihadapi, Hal tersebut hendaknya dapat menjadi cambuk bagi kita semua untuk menyatukan tekad dan mempererat kerjasama serta berupaya lebih keras lagi,
demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Tanggamus,"pungkasny.
Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan bahwa LKPj disampaikan oleh Kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD dan selanjutnya DPRD membahas LKPj tersebut secara internal sesuai tata tertib DPRD.
"Kami berharap pembahasan LKPj bupati tahun 2019 tersebut dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan dan dibahas secara cermat yang berpedoman pada perundang-undangan. Selanjutnya, hasil pembahasan akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan DPRD Tanggamus, "kata Heri. (Rudi)




0 Comments: