Rabu, April 15

SEKDA VICON DENGAN KEPALA OPD DI TANGGAMUS, INI YANG DIBAHAS


Tanggamus, www.lampungheadlines.com Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, melakukan Video Conference (Vicon) dengan para Kepala OPD Pemkab Tanggamus untuk membahas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19) di Tanggamus.
Dalam Vicon tersebut Sekdakab Hamid Lubis menyampaikan bahwa Pemkab Tanggamus perlu mengambil langkah dalam menyikapi kebijakan Presiden RI Joko Widodo terkait distribusi bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19.
Dalam Rapat Tim TAPD tersebut dilaksanakan sampai larut malam, dengan menyisir kegiatan seluruh OPD berdasarlan SKB Mendagri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/2020 Tentang Percepatan Anggaran APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Serta Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional tertanggal 9 April 2020.
" Dalam SKB tersebut Daerah diminta untuk merefocusing dan pergeseran anggaran utk disampaikan kembali ke Pusat paling lambat 2 minggu dari tanggal surat SKB dan apabila telat disampaikan akan dikenakan sanksi penundaan DAU kepada Daerah," jelas Kepala Bappelitbang Hendra Wijaya Mega mewakili Sekretaris daerah Hamid Heriansyah Lubis
Kemudian, Rapat Tim TAPD di peroleh Rancangan Alokasi Anggaran Penanganan Covid 19 Kabupaten Tanggamus, untuk segera ditanda tangani Bupati Hj. Dewi Handajani sebesar Rp 55.382.297.343,00 (Lima Puluh Lima Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Juta Dua Ratua Sembilan Pukuh Tujuh Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Rupiah)
" Anggaran tersebut diperuntukan Penanganan Covid 19 meliputi 3 aspek yaitu :1. Bidang Kesehatan sebesar Rp.16.785.697.343,00, 2. Bidang Ketahanan Ekonomi sebesar Rp. 3.400.000.000,00, 3. Bidang Jaringan Pengaman Sosial Rp. 35.196.600.000,00. Dan jika ditambah dana desa sebesar Rp. 122 M total penanganan Covid 19 Kabupaten Tanggamus mencapai 177 Milyar lebih,"ungkapnya.
Lanjut Hendra, relokasi saat ini masih 10 Milyar Rupiah, akan kita relokasi dari 50 sampai dengan 100 Milyar. Dan tidak akan langsung eksekusi. Tapi apabila darurat, dengan prosedur, tidak secara gelondongan ke anggaran bendahara tapi sesuai kebutuhan.
Lalu juga akan membuat skenario APBD Covid 19 yaitu melakukan pemetaan di tiap OPD tanpa terkecuali. Eksekutif juga diberi kewenangan untuk relokasi anggaran dengan memperhatikan 3 Pilar yaitu kesehatan, kebijakan moneter termasuk BLT/Non Tunai/ sembako dan subsidi-subsidi, serta P4 (Peningkatan Produksi Pertanian dan Perikanan).
" Pak Sekda juga menekankan agar sudah dibentuk Tim Covid 19 di seluruh Pekon. OPD juga diminta membuat rencana kegiatan yang dapat berdampak pada ekonomi masyarakat. Untuk tugas PMD agar memantau Relawan Desa, dan para Asisten agar jadi jembatan bagi para OPD/antar OPD, serta tentukan target kinerjanya,"tandasnya.(Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: