Jumat, Mei 15

BPKAD TUNGGU DAU PUSAT, GAJI 14 ASN PEKAN DEPAN CAIR


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tanggamus akan mulai berikan gaji ke-14 pada pekan depan.

Menurut Suaidi, Kepala BPKAD Tanggamus, gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) tahun ini lebih sedikit, baik dari segi jumlah uang maupun pihak yang diberi. Hal ini karena situsi darurat Covid-19.

"Untuk pegawai hanya eselon III, IV dan pensiunan, sedangkan eselon II, I, pejabat negara tidak menerimanya sesuai instruksi dari pusat," ujar Suaidi.

Selanjutnya rincian eselon III dan IV yang mendapatkan mulai dari tertinggi jabatan sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD, para kepala bidang sampai pegawai biasa.

Sedangkan eselon II dan I yang tidak dapat seperti para kepala OPD, sekda. Lantas pejabat negara seperti bupati, wakil bupati dan para anggota dewan.

Suaidi mengaku jumlah dana yang disiapkan sekitar Rp 2,9 miliar untuk kisaran enam ribu pegawai dan pansiunan. Mereka akan menerima uang setara satu bulan gaji antara Rp 2,8 juta untuk golongan terendah sampai Rp 3,5 juta. 

"Uang yang diberikan setara gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga. Sedangkan tunjangan umum seperti tunjangan kinerja (tukin) tidak mendapatkannya," ujar Suaidi.

Itulah kenapa pemberian gaji ke-14 tahun ini lebih sedikit baik dari segi nilai uang dan sasaran penerima. Sebab tidak semua ASN mendapatkannya, begitu juga pejabat negara, serta tidak semua hak keuangan diberikan ke penerima.

Suaidi berharap Senin pekan depan pembayaran sudah bisa dilakukan, sambil menunggu tibanya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) yang sempat tertunda akibat permintaan penataan ulang anggaran penanganan Covid-19.

Peniadaan gaji ke-14 bagi golongan tertentu tahun ini menghemat lebih anggaran antara Rp 2,5 sampai Rp 3 miliar. Nantinya jumlah itu masuk ke recofusing penanganan Covid-19 dan efisiensi lainnya.

"Perkiraan kami antara Rp 2,5 miliar sampai Rp 3 miliar dari tidak adanya THR untuk ASN eselon I, II, Bupati, Wabup, Ketua dan Wakil, serta anggota DPRD," kata Suaidi.

Hal itu karena jumlah pejabat negara dan para eselon II terdiri para kepala OPD juga banyak. Untuk kepala OPD di Tanggamus jumlahnya belasan orang.

Lantas jumlah anggota DPRD ada 45 orang dengan rata-rata menerima gaji tiap bulan kurang lebih Rp 25 juta. (Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: