Minggu, Mei 17

Parah! Hitungan Bulan, Jalan Rabat Beton Pekon Kaur Gading Hancur


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Pembangunan infrastruktur jalan rabat beton di Pekon Kaur Gading Kecamatan Pematangsawa belum satu tahun sudah mulai mengalami kerusakan. Hal ini tentu membuat masyarakat setempat geram dan kecewa sebab pembangkit jalan yang bersumber dari dana desa (DD) tersebut salah satu tujuannya adalah memperlancar akses transportasi masyarakat.


MZ salah satu warga Dusun Kaur Gading Induk Pekon Kaur Gading yang meminta namanya tidak ditulis terang mengaku jika jalan setapak yang rusak tersebut diruas  jalan Way Lunik dan Jalan Way Buyuk baru selesai dibangun Februari-Maret 2020.

"Untuk Jalan setapak Way Lunik selesai dibangun akhir 2019,  jadi baru hitungan bulan jalan sudah rusak, jadi jalan dengan kualitas bagus yang kami dambakan tidak terwujud, ini buat kami kecewa, "ujarnya.

Ungkapan kekecewaan juga diungkapkan MN, menurut dia, salah satu ruas jalan setapak yang baru selesai dibangun Maret 2020 juga sudah mengalami kerusakan." Kami masyarakat biasa berharap agar pemerintah pekon membangun dengan kualitas baik sehingga jalannya awet, "ucapnya.

Ditambahkan AZ yang juga warga Kaur Gading, bahwa pekerjaan infrastruktur fisik di Pekon Kaur Gading memang melibatkan masyarakat setempat, namun yang dia sayangkan adalah kualitas material yang terkesan asalan sehingga mempengaruhi kualitas pekerjaan.

"Kualitas pekerjaan buruk, ini karena komposisi material seperti semen, pasir dan batu tidak sesuai, kebanyakan pasirnya. Jadi wajar kalau bebarapa bulan jalan sudah ambrol, "kata dia.

Ia juga mengeluhkan tidak transparannya pihak pemerintah pekon dalam mengelola dana desa, hal ini karena tidak adanya banner pengumuman mengenai penggunanya dana desa seperti pekon lain.

" Jadi warga tidak tahu berapa nilai proyek fisik yang telah digelontorkan, begitu juga dengan dana untuk pemberdayaan masyarakat yang tidak terbuka, "kata dia.

Selain itu, lanjut AZ keberadaan gedung TPA yang sudah dibangun namun belum digunakan untuk kegiatan anak-anak mengaji." Alasan pihak pekon belum ada serah terima sehingga belum bisa digunakan, jadi anak anak terpaksa mengaji di mushola, "ucapnya.

Untuk itu ia meminta agar pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum dapat turun untuk mengecek pekerjaan fisik yang bersumber dari DD tersebut." Harus dilakukan investigasi oleh aparat penegak hukum, ini agar negara tidak dirugikan dan demi kenyamanan masyarakat, "pungkasnya.

Dan sampai berita ini di muat PJ Kepala Pekon belum berhasil di konfirmasi, Pesan SMS yang di kirimkan belum dibalas, bahkan nomor telepon yang bersangkutan tidak dapat di hubungi.

Sementara itu camat pematang Sawa Agus Somad saat di telepon, mengeluhkan hal yang sama, yang bersangkutan memang sangat susah di hubungi. " Nomor telepon yang bersangkutan dengan saya hanya satu, dan memang susah untuk di hubungi,"tandasnya. (Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: