Minggu, Mei 3

Sosper Narkoba, Anggota DPRD Lampung Azuwansyah Sambangi Ponpes Syarif Hidayatullah


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) sudah menjadi momok mengkawatirkan di Indonesia sebab efek buruk penyalahgunaan narkoba sangat menghancurkan pribadi, masa depan dan lingkungan. Yang paling mengerikan adalah sebagian besar korban narkoba adalah generasi muda bangsa dengan masa depan yang cerah.

Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Lampung daerah pemilihan (Dapil) Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung barat Azuwansyah,S.Ag menggelar sosialisasi Perda ditengah Covid 19 di pondok pesantren (Ponpes) Syarif Hidayatullah di Pekon Way Liwok Kecamatan Wonosobo, peraturan daerah tentang narkoba ini disosialisasikan, yakni Perda provinsi lampung No 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif dan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat  disana tentang penanganan Corona virus desease (Covid 19). Minggu, 03/04/2020.

Setiap zat atau kandungan yang terdapat dalam narkoba apabila dikonsumsi secara oral maupun diminum akan menimbukan efek kecanduan yang dapat merusak serta merugikan diri sendiri serta orang lain, bahkan penyalahgunaan Narkoba adalah sebuah tindak pidana.

" Narkoba itu banyak jumlahnya, karena banyak ragamnya, maka narkoba dikelompokan dalam tiga kelompok besar yakni Narkotika, Psikotropika, dan bahan Adictif lainnya dengan cara penggunaan yang berbeda-beda ada yang dihisap, disuntik dan dikonsumsi,"jelasnya.

Tujuan dilaksanakan sosialisasi Perda ini Agar masyarakat mengetahui tentang bahayanya narkoba dan peraturan daerah yang mengatur tentang larangannya, dan berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat lebih mendalami bahaya narkoba sehingga tidak ada yang terjerat hukum oleh penyalah gunaan narkotika tersebut.

" Jangan sampai anak-anak kita yang kaum muda malah terjerumus kedalam lubang gelap Narkoba, mari kita deklarasikan bersama-sama, menolak dan mencegah peredaran gelap narkoba khususnya di kabupaten Tanggamus ini," ucap Bang Wan (Sapaan akrabnya).

Legislator partai kebangkitan bangsa (PKB) ini juga menambahkan, bahwa dimasa pandemi Virus Corona di Indonesia begitu pula di kabupaten tanggamus hendaknya masyarakat mengikuti himbauan dan intruksi pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten sampai tingkat pekon dengan car menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), hindari dulu tempat keramaian.

" Terapkan kebersihan, seperti cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, rajin berolahraga, dan selalu jaga keluarga dengan baik, jika ada saudara atau keluarga kita yang baru datang dari perantauan hendaknya mengikuti anjuran pemerintah dengan cara melaporkan dengan pamong atau aparat setempat lalu kemudian menerapkan karantina secara mandiri,"ujarnya.

Kemudian, saat ini intensitas curah hujan yang cukup tinggi masyarakat juga harus lebih hati-hati dan waspada, sebab beberapa kecamatan di Kabupaten Tanggamus selalu menjadi langganan banjir akibat meluapnya air sungai.

" Kita harus selalu berhati-hati dan selalu waspada, khususnya masyarakat yang dekat bantaran sungai, semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT apa lagi di tambah kita sedang tengah menjalani puasa di bulan suci Ramadhan ini,"tandas Ketua PKB Tanggamus ini.

Dalam kegiatan ini juga di berikan bantuan sembako berupa bahan-bahan pokok untuk  masyarakat, yang berisi Syrup, gula putih, minyak goreng, sarden dan lain sebagainya, serta masyarakat yang hadir diterapkan protokol kesehatan dengan di bagikan masker, mencuci tangan terlebih dahulu yang telah di persiapkan. Lalu anggota DPRD provinsi Lampung ini juga turut menyerahkan bantuan kepada pimpinan Ponpes Syarif Hidayatullah berupa sebuah Al Qur'an cetakan per jus dan terjemahan. (Rudi)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: