Jumat, Juni 5

Disnaker Provinsi Lampung Lakukan Rakor Tehknis Bersama PPSMI Menyongsong New Normal


Bandar Lampung, www.lampungheadlines.com -  Kepala Seksi Penempatan Luar Negeri Disnaker Provinsi Lampung  Eko Heru Misgiyantoro, S.Pd. sekaligus membuka kegiatan rapat koordinasi teknis Bantuan Sosial Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang terdampak Covid-19 dan Program kerja Disnaker bersama Asosiasi PPSMI Menyongsong New Normal atau Normal Baru masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung. Rapat koordinasi  tekhnis dilaksanakan di Ruangan Transmigrasi Disnaker Provinsi Lampung, Jumat (5/6).


Tampak hadir dalam undangan rapat Koordinasi; Kepala Seksi Penempatan Dalam Negeri Nuning Rahayu dan Staf Disnaker Edwan Setia, Perwakilan Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia ((P3MI) Jajaran Pengurus PPSMI.

Kepala Seksi Penempatan Luar Negeri Eko Heru Misgiyantoro, S.Pd. dalam sambutannya mengatakan tujuan dan manfaat Rakor ini, jalinan silaturahmi antara Disnaker, PPSMI dan P3MI tetap terjalin dengan baik. Disnaker merespon penuh usulan dari PPSMI Provinsi Lampung tentang Bantuan sosial bagi PMI yang terdampak Covid-19. Harapan Kepala Dinas Ir. Lukmansyah, M.M yang disampaikan oleh Kasi Penempatan Luar Negeri  Eko Heru Misgiyantoro, S.Pd. Tim lainnya, Disnaker berupaya penuh mengusulkan dan berharap kepada Pemerintah Daerah (Gubernur Lampung) Ir. Arinal Djunaidi  bantuan sosial ini dapat segera terealisasi, agar para CPMI yang terdampak Pandemi Covid-19 mendapatkan bantuan sosial guna mengurangi beban yang dialami CPMI dan Keluarganya. Eko Heru juga menekanan kepada para Pengurus PPSMI dan Pengelola P3MI agar data-data CPMI yang diusulkan betul-betul valid agar tidak terjadi tumpang tindih dan salah sasaran pada saat pembagian Bansos.

Suasana rapat koordinasi Teknis; Ketua DPP PPSMI Rafaeli Hia, SH dalam paparannya; menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan ini yang merupakan salah satu program kerja Disnaker dalam rangka melaksanakan pembinaan bagi seluruh Pelaku Usaha P3MI dan jajaran pengurus dan anggota PPSMI. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat mempererat jalinan koordinasi di antara PPSMI dan Disnaker Sehingga dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran, ide-ide, inovasi atau solusi yang dapat menjadi rekomendasi yang dapat kita terapkan untuk perbaikan proses CPMI dalam mengantisipasi berlakunya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. "Sehingga kita semua memiliki visi dan misi yang sama dalam menyusun strategi pembinaan petugas lapangan (Sponsor) dan Proses CPMI kita," katanya.

Terkait Program Bantuan Sosial Bagi yang terdampak Covid-19, Tim Panitia PPSMI  sudah merumuskan, dalam waktu dekat akan segera kita salurankan kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan dari pihak-pihak terkait. Harapan kami kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah dan Tenaga Kerja agar segera membuka proses Penempatan PMI agar pelaku usaha P3MI dapat bekerja kembali

"Kepada seluruh peserta rakor, Kasi Penempatan Luar Negeri Eko Heru Misgiyantoro, S.Pd. berpesan serta berharap dapat mengikuti rakor ini dengan baik hindari Proses CPMI dengan cara Unprosedural. Bagi jajaran Pengurus PPSMI, dan pelaku usaha P3MI, berikan masukan, solusi dan saran atas segala permalasahan yang ada, agar rakor mendatang dapat memberi kontribusi yang nyata bagi percepatan pelaksanaan program kerja Pemerintah khususnya Disnaker, serta lebih diharapkan lagi dapat memberikan bahan penetapan kebijakan Disnaker di masa mendatang," pesannya.  (Red)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: