PEMKAB TANGGAMUS GELAR APEL SIAGA TIM GUGUS TUGAS COVID-19
Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dalam rangka kesiapan pelaksanaan penertiban protokol kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tanggamus menggelar apel gabungan, Kamis (4/6/20).
Apel gabungan dilaksanakan di Lapangan Merdeka Kota Agung menerapkan physical distancing itu dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 Kabupaten Tanggamus Tahun 2020.
Dalam amanatnya Bupati Tanggamus Hi. Dewi Handajani,SE.MM menyampaikan bahwa, persiapan kehidupan New Normal (adaptasi kehidupan baru) di wilayah
Kabupaten Tanggamus. Saat
ini diseluruh dunia termasuk di Indonesia sedang
mengalami Pandemi Covid-19. Khususnya kita di
kabupaten Tanggamus juga mengalami dampak akibat
pandemi ini, dampaknya sangat terasa diseluruh lapisan masyarakat, bukan saja dampak sosial dan ekonomi
namun juga korban nyawa. Di Indonesia sendiri, sampai kemarin tercatat 28.233 orang Positif
terjangkit Virus Corona, Korban jiwa juga telah mencapai angka 1.698 orang meninggal, untuk di Provinsi Lampung sampai kemarin positif Covid-19 terkonfirmasi angkanya 136 orang dan yang
meninggal dunia 10 orang. Sedangkan di Kabupaten Tanggamus dari catatan Tim Gugus Tugas angka positif Covid-19 sebanyak 2 (dua) orang, dan salah satunya berasal dari Pulau Panggung telah meninggal dunia, sedangkan satu pasien positif Covid-19 dari
talang padang saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit.
Mengingat kondisi seperti ini, Kabupaten
Tanggamus saat ini tidak lagi bisa dikatakan sebagai Zona Hijau. Oleh karenanya kita semua harus waspada dan selalu jaga diri ikuti protokol kesehatan, dalam menghadapi masa sulit ini, ingatlah setiap orang memiliki peran penting, bersama-sama kita bisa melindungi diri dan melindungi sesama dan
selamat dari wabah Covid-19. Bisa di atasi wabah
lebih cepat dengan aksi yang tepat.
Sebagaimana telah di ketahui berdasarkan
keberhasilan suatu negara yang sukses melawan
penyebaran virus Corona adalah negara yang berhasil mengarahkan warganya tidak keluar rumah dan menjaga jarak pertemuan antar manusia dengan manusia lain atau disebut social distancing, sebagai pelaksana Gugus Tugas yang ada di
daerah, harus melaksanakan secara optimal apa
yang menjadi kebijakan terkait percepatan penanganan Covid-19. Penyebaran virus corona merupakan bencana nasional yang perlu di atasi secara bersama-
sama.
" Terkait wacana penerapan New-Normal oleh
Pemerintah Pusat, saya mengingatkan kepada kita
semua seluruh petugas gugus tugas khususnya yang akan bertugas melaksanakan penegakan
disiplin dilapangan, dalam rangka menghadapi wabah
covid-19 ini, kita tidak bisa lagi hanya berdiam diri,
semua aktifitas sudah harus mulai menghadapi penerapan new normal (adaptasi Kehidupan Baru) dengan syarat wajibnya adalah seluruh warga Tanggamus harus mentaati protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari kedepannya, artinya kalau semua aktivitas selama ini banyak yang dibatasi dan ditutup atau tidak diperbolehkan, tentunya, kedepan jika keadaan terus membaik, secara bertahap akan mulai kita berikan kesempatan untuk melakukan aktivitas normal,"jelasnya.
Akan tetapi harus dengan memenuhi persyaratan-persyaratan yaitu persyaratan
protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat, dimana kuncinya adalah meningkatkan disiplin dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, penerapan sosial distancing/physical distancing (jaga jarak minimal 1-2 Meter), cuci tangan pakai sabun di air mengalir dan tentunya wajib bermasker saat beraktifitas diluar rumah, terutama di fasilitas-fasilitas umum yang peluangnya besar kemungkinannya menjadi cluster penularan virus Corona.
Sasaran utama kita dalam hal penegakan
disiplin protokol kesehatan ini ada pada fasilitas layanan publik.
Seperti pasar-pasar, angkutan kendaraan
umum, rumah ibadah, sekolah serta lokasi lainnya
yang wajib kita antisipasi bersama. Selain itu fasiltas fasiltas pendukung seperti tempat cuci tangan, petugas mengecek suhu tubuh dan lainnya wajib disediakan sesuai aturan protokol kesehatan, oleh karena itu, ia berpesan kepada Tim
Gugus Tugas yang akan turun ke lapangan agar
dapat menegakkan disiplin atau aturan berdasarkan protokol kesehatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, beri pengertian, dan jika perlu apabila terus membandel dapat kita berikan sanksi-sanksi sosial untuk menumbuhkan kesadaran seperti membersihkan lokasi pasar dan fasilitas umum.
" Kembali saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran KODIM, POLRES, BASARNAS, dan Jajaran Pemerintahan kabupaten Tanggamus yang terlibat langsung dalam satuan Gugus Tugas percepatan Penanganan dan pencegahan Covid-19 khususnya dalam rangka penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan di lokasi-lokasi fasilitas umum baik milik pemerintah
maupun fasilitas-fasilitas umum non-pemerintah
menuju kehidupan new normal kedepannya yang
akan kita hadapi dan jalani secara bersama sama. Oleh karena itu, Saya berpesan kepada Tim
Gugus Tugas yang akan turun ke lapangan agar dapat menegakkan disiplin atau aturan berdasarkan protokol kesehatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, beri pengertian, dan jika perlu apabila terus membandel dapat kita berikan sanksi-sanksi sosial untuk menumbuhkan kesadaran seperti membersihkan lokasi pasar dan fasilitas umum,"pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan ini, wakil bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi'i, S,Ag, Dandim 0420 Letkol Inf Arman Aris Sallo, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kajari Tanggamus David P. Duarsa, Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Kurnain, Asisten Bupati, Atap Ahli, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanggamus, serta relawan gugus tugas kabupaten Tanggamus.(Rudi)




0 Comments: