Jumat, September 18

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Istimewa pengucapan Sumpah/Janji PAW Masa Jabatan 2019-2024, Febrio Marta Mustafa Gantikan (Alm) Suhartono


Tanggamus, www.lampungheadlines.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, menggelar sidang paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 dari partai nasional demokrat (Nasdem). Yang bertempat di ruang sidang DPRD setempat. Selasa,25/08/2020.


Sidang Paripurna Istimewa pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD tersebut, di pimpin ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, wakil Ketua I Irwandi suralaga, wakil ketua II Tedi Kurniawan, wakil ketua III Kurnain dan dihadiri oleh 38 Anggota DPRD Tanggamus, turut hadir Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Wabup Hi. AM Syafi’i, Forkopimda Tanggamus, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Tanggamus.


Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tanggamus Herli Rakhman dalam penyampaiannya para Paripurna Istimewa PAW ini menyampaikan bahwa, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung dengan Nomor : G/333/B.01/HK/2020, setelah sebelumnya Membaca surat Bupati Tanggamus Nomor :4343/9/2020 tanggal 8 Juni 2020, Perihal permohonan, pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Pengganti Antar Waktu (PAW).
Kemudian, Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Nomor :170/829/18/2020, perihal permohonan pemberhentian sebagai Anggota DPRD Tanggamus dan Pengganti Antar Waktu (PAW) yakni Febrio Marta Mustafa masa jabatan 2019-2024, serta menindaklanjuti surat DPD Partai NasDem Kabupaten Tanggamus Nomor : 07/DPD-NasDem/TGM/IV/2020 tanggal 10 April 2020, perihal permohonan Persetujuan PAW, tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Tanggamus masa Jabatan 2019-2024, atas nama H. Suhartono (Alm) Sebagai Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi NASDEM sisa masa jabatan 2019-2024.


Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga yang mewakili seluruh Anggota DPRD Tanggamus mengucapkan selamat kepada Anggota Dewan yang baru saja dilantik, dan berharap kepada saudara Febrio Martha Mustafa, bisa langsung untuk menyesuaikan dengan tugas dan program serta tata tertib yang berlaku di DPRD Tanggamus ini. " Saya mewakili seluruh kawan-kawan sebagai anggota DPRD Tanggamus yang hadir, mengucapkan Selamat kepada saudara Febrio Martha Mustafa atas pelantikannya, selamat bergabung sebagai keluarga baru di DPRD Tanggamus, semoga bisa langsung bisa menyesuaikan diri dengan tugas serta program dan tata tertib yang berlaku di DPRD Tanggamus,"jelasnya.


Sementara itu, ucapan yang sama di sampaikan oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten tanggamus menyampaikan ucapan selamat kepada Sdr. Febrio Martha Mustafa, atas dilantiknya sebagai anggota  DPRD Kabupaten Tanggamus Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai NasDem. Dan berharap dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, serta kepada (Alm) Hi. Suhartono Anggota DPRD yang Meninggal dunia, juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan, semoga Allah SWT mencatatnya sebagai amal kebaikan serta almarhum mendapatkan tempat yang layak disisi Allah SWT.

Dan berharap kepada Sdr Febrio Martha Mustafa, dapat bekerjasama, saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dengan membawa setiap aspirasi masyarakat yang berasal dari daerah pemilihannya. Pergantian Antar Waktu bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan, sebagai upaya untuk memenuhi kekosongn dan kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Tanggamus. Sebagai orang baru di DPRD sdr Febrio agar dapat segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD.

" Atas nama pribadi dan mewakili Jajaran pemerintah kabupaten Tanggamus turut mengucapkan selamat kepada Sdr Febrio Martha Mustafa sebagai anggota DPRD Tanggamus. Lalu saya juga berharap kepada DPRD serta Stake Holder dapat bekerjasama semi kesejahteraan masyarakat, karena berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah salah satunya adalah, tergantung kepada peran serta DPRD terutama pada pelaksanaan program pembangunan,"pungkasnya.

Anggota DPRD Tanggamus yang baru dilakukan pengambilan sumpah dalam pelantikannya, yakni  Febrio Martha Mustafa, dari Daerah Pemilihan (dapil) IV, Kecamatan Pulau Panggung, Air Naningan dan Ulu Belu turut mengatakan bahwa, hal pertama yang akan ia lakukan adalah menunggu perintah dari partai, sebab saat ini dirinya belum mengetahui akan bertugas di Komisi berapa, namun ia berjanji akan bekerja dengan sebaik-baiknya, di manapun ia akan bertugas sesuai instruksi perintah Partai. 

" Di dapil IV itu memiliki permasalah dalam bidang Infrastruktur, Pendidikan dan kesejahteraan. Dapil IV meruoakan dapil yang cukuo Spesial, sebab diwilayah tersebut terdapat banyak perusahaan besar yang berdiri, sehingga saya akan mencoba mensinergiskan antara program-program kerja pemerintah kepada mereka, sehingga ada andil serta sumbangsih perusahaan tersebut terhadap kemajuan didapil IV, khususnya pada kabupaten yang berjuluk bumi begawi Jejama ini,"tandanya. (ADV)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: