Kabupaten Pringsewu, www.lampungheadlines.com - Masyarakat Pekon Nusa Wungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu adukan salah satu oknum Kepala Pekon (Kakon) ke Inspektorat Kabupaten Pringsewu terkait tersebarnya foto viral di beberapa jejaring sosial dan dugaan adanya unsur perselingkuhan oknum Kakon terhadap istri sah orang lain.
Laporan masyarakat tersebut diterima Inspektorat Pembantu (Irban) IV yang disampaikan Camat Banyumas, bahwa oknum Kakon tersebut diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan atau selingkuh dengan istri sah orang lain.
Irban Investigasi Inspektorat Kabupaten Pringsewu Encep Ilyas saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum Kakon dan sekarang ini tim investigasi sedang melakukan pendalaman terkait adanya permasalahan tersebut, Kamis (15/10/2020).
"Aduan tersebut sebagaimana yang di sampaikan Badan Hippun Pemekonan (BHP) melalui Camat, sekarang tim kami masih mendalami permasalahan ini dan akan kita sampaikan ke Inspektur", beber Ilyas.
Lanjutnya, "secara aturan dan etika apabila seorang pejabat publik berselingkuh dengan seorang wanita berstatus sah istri orang lain, itu tidak bisa dibenarkan apalagi yang diadukan ini seorang pemimpin seharusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, secepatnya yang bersangkutan akan kita panggil berikut Camat Banyumas", ungkap Irban.
Irban juga menambahkan, permasalahan ini baru diketahui dari media bahwa wanita tersebut berstatus istri sah orang lain, "hal ini akan segera disampaikan terlebih dahulu kepada Inspektur guna mengetahui sanksi apa yang akan diberikan, Saya tidak berani berkomentar biar pimpinan saja yang bicara", jelasnya. (Mr)




0 Comments: