Minggu, Februari 14

Dinsos Tanggamus, Irwandi Nilai Pernyataan Dan Kenyataan Berbeda Jauh, Banyak Masyarakat Tak Tahu Ada Puskesos

 


Tanggamus, www.lampungheadlines.com
- Puskesos atau pusat kesejahteraan Sosial,adalah layanan rujukan satu pintu (terintegrasi) di tingkat desa yang merupakan miniatur sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT) yang berada di tingkat kabupaten/kota. Namun kenyataannya masih banyak masyarakat yang tak mengetahui adanya puskesos maupun fungsinya itu sendiri di Kabupaten Tanggamus, sebab selama ini Dinas Sosial dinilai tak bekerja dengan maksimal guna memperbaiki data-data masyarakat miskin dibawah. Minggu, 14/02/2021.


Itulah mengapa berbagai bantuan sosial dari pusat untuk masyarakat miskin cenderung tak tepat sasaran, hal ini yang kembali dipertegas wakil ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, menurutnya apakah data yang telah di himpun selama ini adalah hasil verifikasi dinsos, jika hasil  menghimpun input data ranah poskesos, jangan-jangan Dinas sosial tak punya data atau punya data tapi tak tahu isi data itu layak atau tidak dalam menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT maupun bantuan sosial lainnya.


" Setelah data ini di nilai amburadul, apa upaya dinas Sosial selama ini untuk memperbaikinya, katanya ada upaya sosialisasi, koordinasi dan pembinaan, apa hasilnya!, ini kan gak ada, masih banyak masyarakat yang tak tahu dalam persoalan bantuan PKH, BPNT dan lain sebagainya harus mengadu kemana, dan masih banyak masyarakat yang tidak tahu adanya Puskesos! ,"Jelas Irwandi.


Politisi asal PKB ini pun, secara terbuka mengajak dinsos Tanggamus untuk mengecek kebenarannya di bawah dengan masyarakat, DPRD sering mempertanyakan dan menghimbau agar data dan penerima manfaat Bantuan sosial ini tepat sasaran, bahkan pihaknya pun menawarkan jika memang perlu anggaran DPRD siap untuk membahas bersama-sama. Ia mengaku prihatin sebab masih banyak masyarakat Tanggamus yang layak menerima bantuan, dalam kenyataannya tak tersentuh sekali, ini mengindikasikan bahwa pihak dinsos bekerja setengah-setengah.


" Apakah ada upaya dinas sosial ke kemensos, untuk permohonan perubahan penerima PKH atau bansos lainnya, Dewan pernah melakukan kunker ke Dinsos, tentang pendataan penerima Manfaat itu bisa dilakukan pemutakhiran data per 6 buln sekali. Ini dinsos Tanggamus kebanyakan terima laporan di atas meja tanpa melihat jelas dengan kondisi sebenarnya di bawah,"tegasnya.


Dan jika memang dinsos bekerja dan berkordinasi dengan pusat, harusnya disampaikan dalam melakukan kunjungan ke kemensos atau dalam rapat-rapat virtual dengan kemensos. Malah kenyataan sebaliknya tidak ada perubahan, malahan yang sudah dapat bansos menjadi hilang atau tak menerima bantuan lagi. Bukan hanya itu ada yang udah masuk IBDT dari 3 tahun sampai sekarang belum dapat apa-apa, tapi yang baru masuk IBDT selang 2 bulan sudah menerima bantuan.


" Apakah ada upaya dinas sosial ke kemensos, untuk permohonan perubahan penerima PKH atau bansos lainnya, jadi kadis dinsos jangan bangga dulu dengan poskesos lihat dan verifikasi pendataan oleh poskesos, jangan-jangan di jadikan sarana buat masukin nama-nama suatu kelompok atau keluarga tertentu. Sudah pernah bekum kadis dinsos itu verifikasi ke lapangan tentang data dari poskesos, jangan-jangan baca aja belum,"Ucap Irwandi lagi.


Untuk itu DPRD Tanggamus akan berkordinasi dengan Dinsos Propinsi tentang keberadaan dan fungsi pendamping PKH, kemudian DPRD akan konsultasi serta melaporkan tentang pendataan penerima manfaat bansos ini ke Kemensos. " Kita tanya ke kemensos apakah Tanggamus termasuk yang aktif dalam hal update data, jangan main-main dinsos Tanggamus,"tandas Irwandi.(Rudi)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 Comments: